Pemprov NTT Target Realisasi Progres Pencegahan Korupsi Hingga 80 persen, Simak !
Hal ini selaras untuk membuktikan bahwa NTT bisa lakukan upaya pencegahan korupsi secara terintegrasi.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Nana menjelaskan ada 8 area intervensi atau pendampingan KPK yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Baca juga: Wings Air Resmi Layani Kupang-Ruteng,Pjs Bupati:Ini Menjawab Kerinduan Masyarakat Manggarai &Matim;
Baca juga: BARU! Kode Redeem ML 24 November 2020 MCL Bounty Challenge Klaim Kode Redeem Mobile Legends
Baca juga: Kakao Milik Petani di Keo Tengah Terserang Hama
"Sampai dengan saat ini sesuai verifikasi di aplikasi MCP, progres rencana aksi pencegahan untuk lingkup Pemerintah Provinsi NTT mencapai 45 persen. Terdiri dari Perencanaan dan Pengelolaan APBD 76 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 37 persen, Perizinan Terpadu Satu Pintu 63 persen, Kapabilitas APIP 51 persen, Manajemen ASN 51 persen, Optimalisasi Pendapatan Daerah 6 persen, dan Manajemen Aset Daerah 31 persen," jelas Nana. (Laporan wartawan POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)