Indonesia Lawyers Club Malam Ini
Karni Ilyas "Bisakah Gubernur Dicopot?" JAM Tayang dan Tema ILC TV One Selasa 24 November 2020
Jam tayang dan tema ILC TV One Selasa 24 November 2020, Karni Ilyas "Bisakah Gubernur Dicopot?"
Kemudian poin ketiga, kepala daerah diminta menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi protokol covid-19.
Termasuk tidak ikut dalam kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan.
Sementara poin keempat berisi tentang sanksi bagi kepala daerah yang tidak menaati aturan perundang-undangan termasuk mengenai protokol kesehatan.
Sanksi tersebut sesuai dengan aturan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kemudian dalam poin kelima dijelaskan bahwa, berdasarkan Pasal 78 sanksi bagi kepala daerah yang tidak mematuhi aturan perundang-undangan akan diberhentikan.
Reaksi Ridwan Kamil
Kerumunan acara keagamaan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyeret Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil dimintai keterangan oleh Mabes Polri terkait protokol kesehatan dan izin kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.
Sebelum diperiksa polisi, Mendagri Tito Karnavian memberikan surat dari arahan Presiden Jokowi, bahwa kepala daerah yang melakukan pelanggaran bisa dicopot.
Bagaimana tanggapan Ridwan Kamil soal ancaman Ridwan Kamil dicopot dari Gubernur Jawa Barat?
Di tengah menjelaskan kronologi kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Ridwan Kamil menyinggung soal ancaman pencopotan dari kursi Gubernur Jawa Barat.
"Kalau disanksi Mendagri? Semua turan di Indonesia diserahkan kepada aturan perundang-undangan. Bagi saya pribadi, jabatan itu hanya sementara, bukan segalanya. Allah berikan kekuasaan kepada kami, suatu hari akan dicabut itu. Kami ikuti saja prosedurnya," ujar Ridwan Kamil yang juga mengutip ayat dalam Al Quran yang bercerita soal kekuasaan, di program berita Kompas TV, Jumat (20/11/2020).
Ridwan Kamil mengutip ayat ke-26 Surat Ali Imran yang menceritakan maha kuasanya Allah SWT untuk memberikan kekuasaan kepada siapa saja yang dikehendaki.
Allah SWT juga berkuasa mencabut kekuasaan dari seseorang yang dikehendakinya.
Berikut ayatnya: