John GF Seran: Tidak Semua Program Pemerintah Harus Dipaksakan untuk Disetujui
DPRD Kota Kupang, harus disatukan dalam sebuah forum. Jika forum tersebut berjalan berdasarkan keinginan
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
John GF Seran: Tidak Semua Program Pemerintah Harus Dipaksakan untuk Disetujui
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Wakil ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Kota Kupang, Ir, John G. F Seran, M. M menyatakan, pelaksanaan sidang Paripurna semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, tidak serta merta semua usulan program dan kegiatan dari pemerintah merupakan domainnya pemerintah.
"Pemerintah punya masyarakat, kami juga punya masyarakat. Tidak semua program pemerintah harus dipaksakan untuk disetujui," ungkapnya dalam jumpa pers di ruang sidang utama Sasando DPRD Kota Kupang, Selasa, 24/11/2020 dini hari.
Perbedaan cara pandang antara pemerintah dan DPRD Kota Kupang, harus disatukan dalam sebuah forum. Jika forum tersebut berjalan berdasarkan keinginan dan cara pandang kelompok atau pihak tertentu maka, hal ini akan bertepuk sebelah tangan.
Perjalanan sidang, lanjut Epi, ditentukan oleh rambu-rambu serta deadline waktu dan aturan-aturan yang ada. Jika semua kegiatan tersebut bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat tentunya hal itu perlu didiskusikan.
Dikatakan Epi, kemitraan yang baik adalah kemitraan yang saling menghormati, menghargai dan menjaga etika. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan tidak lagi menuduh pemerintah terkait informasi-informasi liar yang telah beredar melalui media. Tetapi pihaknya menyesalkan tentang sumber informasi tersebut.
Ia meminta semua pihak untuk menempatkan diri pada porsi, tugas dan wewenang masing-masing. Mengenai pernyataan dari DPRD Kota Kupang kepada pemerintah tentang kata bodoh, pembohong dan keliru yang disampaikan dalam surat walikota Kupang, Epi menilai hal itu sebenarnya suatu kekeliruan besar.
"Lebih sering kita dikatakan, tidak mengerti, bodoh, juga sering kok dibicarakan. Walikota ngomong begitu. Hanya kita tidak mau buat kelas eksen soal itu," tukasnya.
Epi menegaskan, mimpi seorang kepala daerah tidak bisa dipaksakan untuk disetujui dalam sebuah persidangan.
Baca juga: Kisah Petani di Ende Menabung Sejak Muda Rp. 75 Ribu Dapat Mobil dari BRI
Baca juga: Fraksi Partai di DPRD Kota Ungkap Alasan Mendasar Ketakhadiran Pemkot Kupang Dalam Sidang Paripurna
Baca juga: Wings Air Resmi Layani Kupang-Ruteng,Pjs Bupati:Ini Menjawab Kerinduan Masyarakat Manggarai &Matim;
Epi Seran menyampaikan Humas Pemerintah Kota Kupang harus diberi teguran dan harus berdiri pada tupoksinya serta menggunakan kacamata pandang yang baik terutama kepada lembaga DPRD. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)