BLT Guru Honorer
UPDATE Tips Login info.gtk.kemdikbud.go.id/info gtk v.2020 Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta
Update! Tips Login info.gtk.kemdikbud.go.id/info gtk v.2020 untuk Cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta, syarat dapatkan BSU Kemendikbud.
Jika berdasarkan informasi di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau pddikti.kemdikbud.go.id menunjukkan data PTK sudah lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima
– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," ujar Nadiem.
Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.
"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."
"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ungkap Nadiem.
Kemdikbud Pastikan info.gtk.kemdikbud.go.id Normal dan Bisa Diakses
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) memastikan laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ normal dan bisa diakses.
Laman ini merupakan laman pengecekan guru penerima bantuan Rp 1,8 juta yang akan diterimakan dalam sekali penerimaan.
Bantuan ini diberikan bagi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non-PNS atau honorer. Sejak Jumat (20/11/2020) kemarin hingga hari ini, Sabtu (21/11/2020), ada keluhan laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id sulit diakses.
Keluhan-keluhan mengenai sulitnya akses ke laman tersebut beredar di media sosial Twitter.
Saat dikonfirmasi, Kepala Subbagian Hubungan Media Bagian Hubungan Antarlembaga Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kemdikbud, Seno Hartono mengatakan, laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id dalam kondisi normal dan bisa diakses.