Dekatkan Pelayanan, PN Oelamasi Launching Inovasi CoCo

PN Oelamasi di Kabupaten Kupang menciptakan gebrakan baru dengan menlaunching inovasi CoCo pada desa/kelurahan

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Dekatkan Pelayanan, PN Oelamasi Launching Inovasi CoCo
Dok. Humas PN Oelamasi
Launching Inovasi Pojok Pengadilan atau Court Corner (CoCo) ini dilakukan serentak pada Senin (16/11) di Aula Kantor Camat Kupang Timur.

POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Pengadilan Negeri Oelamasi ( PN Oelamasi) di Kabupaten Kupang menciptakan gebrakan baru dengan menlaunching inovasi CoCo pada desa/kelurahan se Kabupaten Kupang.

Launching Inovasi Pojok Pengadilan atau Court Corner (CoCo) ini dilakukan serentak pada Senin (16/11) di Aula Kantor Camat Kupang Timur.

Mengutip rilis berita Humas PN Oelamasi yang diterima Pos-Kupang, Senin (23/11) disebutkan, inovasi CoCo ini dimaksudkan untuk semakin mendekatkan pelayanan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Kupang.

Baca juga: Kadis Penanaman Modal dan PTSP NTT Marsianus Jawa: Rekomendasi Terbit dalam Waktu 14 Hari

Ketua PN Oelamasi melalui Wakil Ketua I Made A. Nugraha, SH, MH mengatakan, bertepatan dengan Pandemi covid 19 seperti saat ini maka perlu ada inovasi baru guna semakin mendekatkan pelayanan bagi para pencari keadilan diseluruh wilayah ini.

Dimasa Pandemi covid 19 yang ketat menerapkan protokoler kesehatan, dengan inovasi CoCo masyarakat tetap dapat memperoleh layanan peradilan yang semakin lebih cepat, murah dan mudah untuk diakses oleh masyarakat.

Baca juga: Marshanda: Pesan Menyentuh

Inovasi Pojok Pengadilan/Court Corner (CoCo) ini merupakan kegiatan aksi perubahan yang dilakukan oleh Sekretaris PN Oelamasi, Marthen Dima, sebagai salah satu peserta Diklat PKA Tahun 2020 di Pusdiklat Mempin Mahkamah Agung RI untuk menghasilkan produk inovasi sebagai pemimpin transformasional.

Dengan melakukan transformasi layanan peradilan melalui inovasi yang dapat memudahkan serta bermanfaat luas baik bagi internal pengadilan maupun bagi pihak eksternal yaitu pemerintah dan masyarakat pencari keadilan.

Dengan melakukan kolaborasi layanan manual dan layanan digital, dimana aplikasi -aplikasi penadilan seperti eraterang, e-court, SIPP, Siwas, website pengadilan, Posbakum, biaya perkara, e-gesit dapat diakses secara mudah melalui satu pintu masuk yaitu Sistem Informasi PN Oelamasi (SIMPONI).

Sebagai langkah awal pilot project Inovasi Pojok Pengadilan/Court Corner (CoCo) hadir di 5 (lima) lokasi, yaitu Kecamatan Kupang Timur, Kecamatan Kupang Barat, Keluruhan baubau, Keluruhan Oenesu dan Keluruhan Batakte.

Dengan dilengkapi oleh sarana pegolah data, banner dan brosur, maka masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengurus keperluanya di pengadilan dengan semakin mudah dan terjangkau serta berbiaya murah.

"Kami sangat senang dengan adanya Pojok Pengadilan di Kelurahan Oenesu, karena sekarang layanan PN Oelamasi tidak jauh lagi hanya melalui kantor Lurah sudah dapat terlayanai," ujar Femy seorang staf kelurahan Oenesu.

Demikian halnya dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, khususnya para Camat dan Lurah, maka dengan sinergitas ini masyarakat Kabupaten Kupang dapat merasakan manfaat yang besar dan mudah, sehingga ke depannya semua instansi dapat berkolaborasi dengan membentuk suatu layanan terpadu seperti mal atau kantor pelayanan public dapat terwujud di Kabupaten Kupang.

Launching Inovasi Pojok Pengadilan/Court Corner (CoCo) Pengadilan Negeri Oelamasi" yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, I Made A. Nugraha, SH.,MH.

Turut hadir Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Kupang, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, seluruh Camat dan Lurah serta staf yang berada pada Rayon 1 Kabupaten Kupang dan juga ASN dari Pengadilan Negeri Oelamasi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved