Kadis Penanaman Modal dan PTSP NTT Marsianus Jawa: Rekomendasi Terbit dalam Waktu 14 Hari

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP NTT Marsianus Jawa: rekomendasi terbit dalam waktu 14 hari

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM / Intan Nuka
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nusa Tenggara Timur (DPMPTSP NTT) Marsianus Jawa saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2020) 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP NTT Marsianus Jawa: rekomendasi terbit dalam waktu 14 hari

POS-KUPANG.COM - REALISASI investasi di NTT pada tahun 2019 mencapai Rp 7,2 triliun, lebih besar dari target yang direncakanan senilai Rp 5,1 triliun. Perkembangannya mencapai 141 persen ditorehkan Pemerintah Provinsi NTT.

Namun pada tahun 2020, sampai dengan triwulan III, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT baru terealisasi 3,31 persen dari target yang ditetapkan Rp 5,3 triliun. Kondisi ini disebabkan pandemi virus Corona (Covid- 19) sehingga berdampak pada banyak investasi terhambat.

Meski demikian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT, Marsianus Jawa optimistis hingga akhir tahun 2020 realisasi mencapai 95 persen.

Baca juga: Marshanda: Pesan Menyentuh

"Kita optimis. Kenapa? Saya tidak mengatakan 100 persen tetapi 95 persen karena dari hitungan kita, semua investasi yang sedang atau yang berada di NTT saat ini itu mereka tetap jalan. Pengurangan tenaga kerja, iya, jam kerja dan lain sebagainya. Tapi secara perlahan sudah mulai normal," kata Marsianus dalam acara Ngobrol Asyik Pos Kupang, Jumat (20/11/2020).

Kenapa realisasi investasi tidak cepat? Apa kendala yang dihadapi? Bagaimana proses pengurusan perizinan? Apakah pungli masih terjadi? Berikut ini petikan wawancara Pj Manager Liputan Pos Kupang, Ferry Jahang dengan Marsianus:

Berapa hari pengurusan izin di provinsi selesai?

Kita ada standar. Standar pelayanan, standar operasional prosedur. Standar kita izin itu 14 hari karena ketika kita terima permohonan, kita administrasikan lalu kita terbitkan surat permohonan pemberian rekomendasi ke dinas teknis, langsung kita turunkan tim.

Baca juga: Lopo di Pantai Cepi Watu Borong Memprihatinkan

Itu ada anggaran dari Dinas Penanaman Modal dengan kita alokasikan satu pegawai dari Dinas Penanaman Modal, dengan tim teknis dari dinas teknis itu mereka turun ke lokasi cuma 3 hari, karena keterbatasan anggaran, teman-teman turun cuma 3 hari.

Setelah kembali mereka administrasikan baik-baik, terbitlah surat rekomendasi itu, kirim ke kita dan kita proses. Khusus untuk Dinas Penanaman Modal, hari ini masuk hari ini selesai. Paling terlambat itu karena tibanya jam 2 atau jam 3 (sore) maka besok pagi.

Kita hitungan jam pasti. Tidak rumit. Saya juga menandatangani izin tidak lagi pakai manual, meskipun saya ada di Flores atau dimanapun, yang penting ada signal saya tandatangan. Dimanapun saya tandatangan jadi tidak ada soal. Yang jadi soal itu teman-teman di dinas teknis yang masih harus turun ke lokasi.

Walaupun SOP kita 14 hari, kita bikin satu minggu. Di dinas teknis sedikit lebih lama karena tenaganya masih digunakan oleh mereka untuk hal lain. Idealnya, KPK menghendaki tim teknis itu ada di Dinas Penanaman Modal tapi sampai hari ini belum bisa karena mereka juga dibutuhkan oleh dinas itu sendiri.

Dari sejumlah investor yang masuk di NTT, di kabupaten mana yang paling tinggi?

Manggarai Barat karena perhotelan itu. Yang kedua Kota Kupang, yang ketiga Sumba Timur.

Paling rendah di mana?

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved