Peserta Calon  Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Wajib Membuat Karya Ilmiah

Kabupaten Lembata wajib untuk membuat makalah atau karya ilmiah. Selain itu para peserta harus menandatangai pakta integritas.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Kepala BKD-PSDM Kabupaten Lembata Patris Ujan   

Peserta Calon  Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Wajib Membuat Karya Ilmiah

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Peserta calon seleksi jabatan tinggi pratama (eselon II) untuk empat organisasi perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Lembata wajib untuk membuat makalah atau karya ilmiah. Selain itu para peserta harus menandatangai pakta integritas.

Ketua tim sekretariat seleksi jabatan tinggi pratama yang juga kepala bidang mutasi Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ignasius Ile kepada wartawan, Minggu (21/11/2020) mengatakan para peserta seleksi jabatan tinggi pratama (eselon II) wajib membuat makalah atau karya ilmiah. 

Ignasius Ile menjelaskan dalam membuat makalah atau karya tulis atau karya ilmiah terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) organisasi perangkat daerah ( OPD) yang dilamar dengan memaparkan visi, misi dan rencana strategis pengembangan tugas sebagai OPD, minimal 10 halaman.

Visi dan misi dapat menggunakan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Lembata, sedangkan Renstra lebih diarahkan pada upaya pemecahan masalah kondisi daerah, ide-ide inovatif pengembangan daerah, pembangunan dan pemberdayaan serta peningkatan mutu dan perekonominan masyarakat Lembata yang mandiri dan berdaya saing.

Selain itu, para peserta seleksi wajib menandatangani pakta integritas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lembata, Patris Ujan menerangkan bahwa dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) pada empat organisasi perangkat daerah yang belum memiliki pimpinan  tinggi pratama yang definitif, dan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara RI Nomor : B-3486/KASN/11/ 2020, maka pemerintah Kabupaten Lembata mengumumkan sekaligus membuka pendaftaran bagi para pejabat administrator (eselon III-a dan Eselon IIl-b) lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, secara khusus di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata untuk mendaftarkan diri guna mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh panitia seleksi promosi pengisian  jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka. 

"Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama bagi empat OPD yang belum memiliki pimpinan definitif yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah," kata Patris Ujan, kepada wartawan di Kantor BKD-PSDM Kabupaten Lembata, Sabtu (21/11/2020)

Patris menekankan bagi peserta yang mengikuti seleksi terbuka, mesti memenuhi persyaratan yakni berstatus PNS, memperoleh persetujuan dari pejabat pembina kepegawaian, memiliki pangkat/ golongan ruang serendah-rendahnya pembina (IV / a), menduduki jabatan sekurang-kurang eselon Illa minimal 2  tahun dan eselon llI-b minimal 3 tahun secara terus menerus pada saat mendaftar dan memiliki  kualiflkasi pendidikan minimal S-l atau D-IV. 

Selain itu, lanjut Patris Ujan, usia maksimal 56 tahun pada saat  penetapan atau pelantikan, telah lulus dan bersertifikat diklat Kepemimpinan tingkat I, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya benilai baik dalam 2  tahun terakhir (2018 dan 2019), tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dibuktikan dengan surat keterangan oleh pejabat yang berwewenang, dan tidak  pernah dipidana pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Baca juga: FKIP Universitas Muhammadiyah Kupang Gelar Lomba Inovasi Media Pembelajaran & Bahan Ajar, Info

Baca juga: Pasca Kasus Keracunan, Pemda TTS Segera Lakukan Sweeping Sembako, Info

Baca juga: Indonesia dan Australia Diambang Perang Gegara Timor Leste, Kini Negara Baru Jadi Ancaman Australia

Dia menjelaskan pendaftaran dimulai tanggal 20 November 2020 dan batas akhir pendaftaran tanggal 6 Desember 2020. Lamaran ditujukan kepada ketua  panitia  seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama kabupaten Lembata dengan tembusan disampaikan kepada Bupati Lembata dan melengkapi berbagai persyaratan.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved