Nasib Aiptu D, Oknum Polwan Kanit Narkoba di Lampung, Terekam Asyik Nyabu Bareng Perempuan Cantik

Heboh Video Oknum Polwan Kanit Narkoba di Lampung Terekam Asyik Nyabu, Aiptu D Dikenal Berprestasi

Editor: Bebet I Hidayat
Warta kota.com
Nasib Aiptu D, Oknum Polwan Kanit Narkoba di Lampung, Terekam Asyik Nyabu Bareng Perempuan Cantik 

POS-KUPANG.COM - Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan oknum polisi wanita / Polwan terekam sedang asyik meng- konsumsi Narkoba jenis sabu.

Oknum Polwan yang terekam asyik nyabu itu disebut menjabat Kepala Unit (Kanit) Narkoba Polres Mesuji.

Salah satunya, video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @peristiwa_sekitar_kita pada Jumat (20/11/2020).

Dalam video tersebut, oknum Polwan terlihat mengenakan baju kaos hitam dan celana biru, sedang menghisap Narkoba jenis sabu, sambil mengobrol bersama rekan perempuannya.

Hingga hari ini Sabtu (21/11/2020) siang, unggahan video tersebut telah dilihat lebih dari 2.000 kali.

Baca juga: Anak Buah Pangdam Jaya Mayjen Dudung dan Irjen Fadil Datangi Imam Besar FPI Habib Rizieq, Ada Apa?

Baca juga: Belum Lengser sebagai Presiden, Jaksa Sudah Umumkan Selidiki Trump, Ivanka Trump Berang

Selain akun tersebut, video serupa juga dibagikan oleh akun Instagram @infolampung_ pada hari yang sama.

Sejumlah warganet yang melihat video tersebut menunjukkan respons yang beragam.

Mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Ilustrasi Sabu

Pandra mengatakan, perempuan yang terekam hingga viral ketika asyik nyabu tersebut memang benar oknum anggota dari Polres Mesuji, Aiptu D.

Dia juga membenarkan bahwa oknum Polwan tersebut sebelumnya menjabat sebagai Kanit SatNarkoba Polres Mesuji.

Namun, kata Pandra, pihaknya telah mencopot oknum Polwan tersebut dari jabatannya.

"Oknum Polwan yang berinisal D itu sudah dicopot, atau bahasanya adalah sudah dinonaktifkan dari jabatan dia," kata Pandra saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).

"Kemudian, kami melimpahkan perkara ini untuk dilakukan pemeriksaan melalui Bid Propam Polda Lampung," lanjutnya.

Terus didalami

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved