Anak Buah Pangdam Jaya Mayjen Dudung dan Irjen Fadil Datangi Imam Besar FPI Habib Rizieq, Ada Apa?

Malam-malam Didatangi Anak Buah Mayjen Dudung dan Irjen Fadil, Kemana Imam Besar FPI Rizieq Shihab

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.com/POOL / REPUBLIKA / RAISAN AL FARISI
Anak Buah Pangdam Jaya Mayjen Dudung dan Irjen Fadil Datangi Imam Besar FPI Habib Rizieq, Ada Apa? 

Sejumlah pejabat dan perangkat wilayah di Kabupaten Bogor dimintai klarifikasi terkait kegiatan tersebut.

Dari 10 orang yang rencana dipanggil untuk diklarifikasi baru 8 orang yang sudah di klarifikasi Jumat (21/11/2020) kemarin.

Baca juga: Kapolda NTT Sambangi Nagekeo, Makan Pangan Lokal Hingga Bagikan Masker untuk Warga, Simak !

Baca juga: LINK & SINOPSIS Ikatan Cinta RCTI Malam Ini Minggu 22 November 2020, Rahasia Aldebaran Terungkap?

Baca juga: Tubuh Ceking & Kurus Kering Nia Ramadhani Bikin Heboh, Ternyata Ini Penyebabnya!

* Harus Ada yang Berani Melawan Rizieq Shihab! Gubernur Lemhanas Setuju Tindakan Pangdam Jaya

Ungkapan Pangdam Jaya , Dudung Abdurachman yang akan menindak tegas pihak-pihak yang merusak ketetangan di Jakarta dan mengusulkan pembubaran FPI mendapat sambutan positif masyarakat bukan saja di Jakarta tetapi di seluruh Indonesia

Masyarakat berharap sikap tegas aparat kepada kelompok-kelompok yang tidak taat hukum

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo setuju dengan tindakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman yang memerintahkan prajuritnya menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab.

Agus mengatakan, harus ada yang berani melawan Rizieq Shihab, karena menurutnya apa yang dikatakan Rizieq Shihab terhadap negara, pemerintah, dan khususnya TNI , sudah keterlaluan.

"Secara politis saya setuju, harus ada yang berani melawan Habib Rizieq ."

"Karena apa yang dia katakan itu sudah keterlaluan, terutama kepada TNI."

"Jadi secara politik, harus ada yang bisa melawan dia, dan itu ditunjukkan oleh Pangdam Jaya beserta anak buahnya," kata Agus ketika dihubungi Tribunnews, Jumat (20/11/2020).

Namun demikian, kata Agus, secara kewenangan TNI tidak berwenang menurunkan baliho atas dasar menyalahi aturan ketertiban umum dan hukum.

Agus mengatakan, tindakan tersebut seharusnya dilakukan oleh Satpol PP atau Kepolisian, karena kedua institusi tersebut bertugas menegakkan hukum.

Ia menilai tugas Kepolisian adalah melakukan tugas politik dari otoritas politik di daerah.

"Harusnya polisi itu melaksanakan keputusan politik dari otoritas politik di daerah, karena polisi itu adalah penegak hukum dan kamtibmas di daerah," tutur Agus.

Namun demikian, kata Agus, salah kewenangan tersebut berasal dari belum tertatanya institusi-institusi aparatur negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved