Sikka Raih Opini WTP 4 Tahun Berturut-Turut: Bupati Robby Puji Jajarannya
PEMERINTAH Kabupaten Sikka menorehkan prestasi. Selama 4 tahun berturut-turut (2016, 2017, 2018 dan tahun 2019) meraih Opini WTP
POS-KUPANG.COM - PEMERINTAH Kabupaten Sikka menorehkan prestasi. Selama 4 tahun berturut-turut (2016, 2017, 2018 dan tahun 2019) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian ( Opini WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI terhadap laporan pertanggungjawaban keuangan.
Atas pencapaian itu, Pemkab Sikka berhak menerima penghargaan dari Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati. Penghargaan diserahkan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT, Lydia Kurniawati Christyana kepada Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, SSos, MSi. Penyerahan penghargaan berlangsung si ruang kerja Bupati Sikka, Kamis (19/11/2020) siang.
Baca juga: Gisella Anastasia: Kejutan Manis
Lydia didampingi Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Jamaluddin Ambo Dai dan Kepala KPPN Ende, Mat Hari. Sedangkan Bupati Robby Idong ditemani pimpinan organisasi perangkat daerah.
Bupati Robby Idong menyampaikan terima kasih kepada jajarannya. Menurutnya, penghargaan yang diraih Pemkab Sikka berkat kerja keras semua pihak.
Baca juga: Tiga Daerah di NTT Diprediksi Terjadi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Hari Ini
Ia mengatakan, penghargaan yang diraih tentunya berangkat dari pengalaman-pengalaman yang telah dilalui. Dari pengalaman itu dijadikan pembelajaran untuk meraih prestasi.
"Tentunya prestasi yang kita raih ini akan terus kita pertahankan agar tahun depan kita dapat mempertahankan opini WTP dari BPK RI," ucapnya.
Bupati Robby menyebut, ada beberapa kejadian dimana ketika ada bencana di Sikka, sehabis bencana ada yang terkena proses hukum dan dipenjara. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berbenah dan temuan-temuan harus segera diselesaikan sesuai catatan dari BPK RI.
Ia mengatakan, pihaknya memilikki kiat-kiat sehingga bisa meraih WTP. Pertama, tindaklanjut LHP BPK tahun-tahun sebelumnya. Kedua, meniadakan temuan yang bersifat material.
Ketiga, pembenahan data aset secara menyeluruh termasuk penilaian aset yang ada sudah melampaui masa manfaat atau umur ekonomi aset bersangkutan.
Keempat, inventarisasi secara menyeluruh aset BOS. Kelima, selalu memperbaharui kebijakan akuntansi sesuai perubahan regulasi pengelolaan keuangan daerah.
Menurut Bupati Robby, sejak dikeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan maka Pemkab Sikka melaksanakan proses persoalan dam pelaporan keuangan menggunakan standar akuntansi pemerintah berbasis cash.
"Pada tahun 2004 Pemkab Sikka bekerja sama dengan tim BPKP Provinsi NTT mulai menyusun neraca awal pemerintah dan selanjutnya pada tahun 2005 Pemkab Sikka mulai menyusun laporan keuangan sesuai PP Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan diaudit oleh Tim BPK-RI Wilayah Denpasar dan memberikan opini WTP," papar Bupati Robby.
Selanjutnya pada rahun 2006-2007, 2008, 2009 dan 2010 laporan keuangan Pemkab Sikka diaudit oleh BPK-RI Perwakilan NTT dengan memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian.
Laporan keuangan Pemkab Sikka tahun 2010 dan 2011 dengan opini Disclaimer dari BPK-RI. Sedangkan laporan keuangan tahun 2012 dan 2013, Pemkab Sikka mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian.
Bupati Robby mengatakan, adanya tuntutan dari masyarakat mengenai akuntabilitas dan good governance dalam pengelolaan keuangan negara maka pemerintah mulai melakukan reformasi keuangan dan sistem akuntansi pemerintahan.