Pangdam Jaya Lontarkan Pernyataan Keras Soal Rizieq Shihab: Kalau FPI Tak Taat Hukum Bisa Dibubarkan
"Kalau organisasi terlarang maka bisa dibubarkan. Kita sepakat dengan Pangdam, kita ini negara hukum jadi taati hukum," kata Ujang, Jumat (20/11/2020)
Pangdam Jaya Lontarkan Pernyataan Keras Soal Rizieq Shihab: Kalau FPI Tak Taat Hukum Bisa Dibubarkan
POS-KUPANG.COM, Jakarta - Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melontarkan pernyataan sangat keras agar ormas Front Pembela Islam (FPI) Dibubarkan.
Pembubaran FPI itu bisa dilakukan sebagaimana pemerintah ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.
Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif IPR (Indonesia Political Review) Ujang Komarudin. " Pemerintah bisa saja membubarkan FPI, seperti halnya pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)."
"Kalau organisasi terlarang maka bisa dibubarkan. Kita sepakat dengan Pangdam, kita ini negara hukum, jadi taati hukum," tandas Ujang, Jumat (20/11/2020).
Ujang berpendapat, sebelum melakukan pembubaran tersebut maka pemerintah perlu memberikan bukti-bukti apakah FPI bertentangan dengan UU Nomor 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas).
Menurut dia, FPI membuat kegaduhan sejak Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Seharusnya, kembalinya Rizieq dimanfaatkan untuk membuat keteduhan, menghargai segala perbedaan.
"Jadi FPI harus sama-sama menghargai keutuhan bangsa ini. Sama-sama saling menjaga," tuturnya.
Ujang berharap Rizieq Shihab bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Karena dia merupakan tokoh publik dan tutur katanya didengar banyak orang.
"Jangan berkata-kata keras. Itu menjadi contoh tidak baik. Itu juga harus diingatkan teman-teman FPI kalau dakwah kan harus disampaikan dengan cara baik," tutur Ujang.
Pernyataan Dudung soal pembubaran FPI berawal dari video viral yang menunjukan orang berbaju loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab. Dudung mengakui itu merupakan perintahnya.
Dudung mengatakan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Menurut Dudung, FPI bila tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.
"Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari," katanya
Cabut Paksa Baliho Rizieq Shihab