Pilkada Belu
Materi Debat Kedua Mencakup Ekonomi, Infrastruktur dan Ketahanan Nasional
Debat kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu dijadwalkan 5 Desember 2020. Materi debat mencakupi ekonomi, infrastruktur dan

POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
KETUA---Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Mikhael Nahak
Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas
POS KUPANG.COM| ATAMBUA-----Debat kedua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu dijadwalkan 5 Desember 2020. Materi debat mencakupi ekonomi, infrastruktur dan ketahanan nasional.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, Mikhael Nahak kepada Pos Kupang.Com, Sabtu (21/11/2020). Menurut Mik Nahak, KPU sudah melakukan berbagai persiapan untuk pelaksanaan debat kedua.
"Kita sudah lakukan persiapan untuk debat kedua. Kemarin kami lakukan evaluasi debat pertama di provinsi", kata Mik Nahak.
Lanjut Mik, di debat kedua KPU hanya menggantikan moderator saja dan koordinasi dengan pers terkait peliputan. Sedangkan penanyangan debat tetap menggunakan radio dan media sosial KPU sendiri. Terkait waktu jam debat belum dipastikan.
"Nanti kita lakukan rakor dan salah unsur yang kami undang adalah pers. Kita akan bahas terkait pelaksanaan debat. Hanya waktu kita belum pastikan, mungkin bisa sore atau malam", pinta Mik.
Kata Mik, setiap tahapan pilkada melekat dengan aturan protokol Covid-19 sehingga pembatasan peserta dalam kegiatan sangat ketat. Semua tahapan ini diawasi olah Bawaslu. Terkait debat kedua, pembatasan peserta juga sama dengan debat pertama. Sebelum debat, biasanya KPU mengundang paslon dan tim kampanye untuk membahas hal teknis debat sehingga pelaksanaan debat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (jen).
Baca juga: Ingat, Jangan Mandi Dalam 3 Kondisi Berikut, Bisa Menimbulkan Penyakit Serius, Simak Faktanya
