Kepastian Realisasi BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud
Waktu pasti realisasi Bantuan] Langsung Tunai (BLT) Rp 1,8 juta dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI bagi Tenaga Pendidik
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima
– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
"Semua kebutuhan, di luar KTP dan NPWP, itu ada di laman/website baik GTK maupun PDDikti," ujar Nadiem.
Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.
"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."
"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ungkap Nadiem.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul KAPAN Pencairan Uang Rp 1,8 Juta BSU Guru & Dosen ? Cek Status Pencairan Login Info GTK & Pddikti, https://pontianak.tribunnews.com/2020/11/20/kapan-pencairan-uang-rp-18-juta-bsu-guru-dosen-cek-status-pencairan-login-info-gtk-pddikti?page=all
Editor: Haryanto