Harus Ada yang Berani Melawan Rizieq Shihab! Gubernur Lemhanas Setuju Tindakan Pangdam Jaya
Ungkapan Pangdam Jaya , Dudung Abdurachman mendapat sambutan positif masyarakat bukan saja di Jakarta tetapi di seluruh Indonesia
Terkait ancaman persatuan dan kesatuan yang kerap disuarakan Panglima TNI maupun Pangdam Jaya, Agus menilai jika ancaman itu berasal dari dalam negeri, maka merupakan kewenangan kepolisian, dengan mendasarkannya pada undang-undang apa yang dilanggar.
Setiap ancaman yang berasal dari dalam negeri, kata Agus, pada hakikatnya merupakan tindakan pelanggaran hukum atau tindakan pidana, yang harus direspons aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian.
TNI, kata Agus, tidak punya kewenangan untuk menangkap, karena bukan aparat penegak hukum.
"Saya rasa banyak itu undang-undang yang sudah dilanggar itu, banyak."
"Ya sudah tegakkan. Tangkap kalau memang dia (Rizieq) melanggar."
"Yang menangkap itu aparat penegak hukum," ucap Agus.
Perintah Pangdam
Video pria berseragam loreng menurunkan baliho Rizieq Shihab, beredar viral.
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memastikan hal itu merupakan perintahnya.
Pernyataan itu disampaikan Dudung usai gelar apel kesiapan Pilkada serentak tahun 2020, dan penanggulangan banjir di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Dudung membenarkan informasi pencopotan baliho tersebut saat ditanyai wartawan.
"Terkait video anggota berbaju loreng turunkan baliho, itu perintah saya."
"Karena beberapa kali Pol PP menurunkan baliho itu tapi kembali dinaikkan lagi," tegas Dudung kepada perwarta, saat dikonfirmasi terkait video viral tersebut.
Dudung menjelaskan, dalam kesatuan TNI di wilayah Jayakarta, memang kerap ada patroli yang digelar oleh pasukan darat, laut, dan udara. Mereka tergabung dalam Dankorgatap.
Patroli tersebut bertujuan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di wilayah Jadetabek.