Harus Ada yang Berani Melawan Rizieq Shihab! Gubernur Lemhanas Setuju Tindakan Pangdam Jaya

Ungkapan Pangdam Jaya , Dudung Abdurachman mendapat sambutan positif masyarakat bukan saja di Jakarta tetapi di seluruh Indonesia

Editor: Alfred Dama
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Gubernur Lemhannas Letjen (Purn) Agus Widjojo berbincang dengan redaksi Tribunnews secara virtual di Kantor Lemhanas, Jakarta, Rabu (23/9/2020). 

Harus Ada yang Berani Melawan Rizieq Shihab! Gubernur Lemhanas Setuju Tindakan Pangdam Jaya

POS KUPANG.COM -- Ungkapan Pangdam Jaya , Dudung Abdurachman yang akan menindak tegas pihak-pihak yang merusak ketetangan di Jakarta dan mengusulkan pembubaran FPI mendapat sambutan positif masyarakat bukan saja di Jakarta tetapi di seluruh Indonesia

Masyarakat berharap sikap tegas aparat kepada kelompok-kelompok yang tidak taat hukum

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo setuju dengan tindakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman yang memerintahkan prajuritnya menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab.

Baca juga: Baru Pacaran, Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny Akan Menikah Februari 2021

Baca juga: Akhirnya Menikah Denny Sumargo dan Olivia Menikah, Pemberkatan di Berlatar-Belakang Pegunungan

Baca juga: Tukul Arwana Dikabarkan Akan Menikah dengan Pedangdut  Meggie Diaz: Kita Pasti akan Menuju ke Situ

Baca juga: Kritik Rencana Pertemuan Wapres  Maruf Amin-Rizieq Shihab,Politisi PDIP : Mau Bahas Apa?

Baca juga: Nikita Mirzani Minta Aparat Simak Orasi Rizieq Shihab, Tak Setuju Ketua FPI Bawa-bawa Umat

Agus mengatakan, harus ada yang berani melawan Rizieq Shihab, karena menurutnya apa yang dikatakan Rizieq Shihab terhadap negara, pemerintah, dan khususnya TNI , sudah keterlaluan.

"Secara politis saya setuju, harus ada yang berani melawan Habib Rizieq ."

"Karena apa yang dia katakan itu sudah keterlaluan, terutama kepada TNI."

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta FPI dibubarkan jika tak mau taat hukum.
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta FPI dibubarkan jika tak mau taat hukum. (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

"Jadi secara politik, harus ada yang bisa melawan dia, dan itu ditunjukkan oleh Pangdam Jaya beserta anak buahnya," kata Agus ketika dihubungi Tribunnews, Jumat (20/11/2020).

Namun demikian, kata Agus, secara kewenangan TNI tidak berwenang menurunkan baliho atas dasar menyalahi aturan ketertiban umum dan hukum.

Agus mengatakan, tindakan tersebut seharusnya dilakukan oleh Satpol PP atau Kepolisian, karena kedua institusi tersebut bertugas menegakkan hukum.

Ia menilai tugas Kepolisian adalah melakukan tugas politik dari otoritas politik di daerah.

"Harusnya polisi itu melaksanakan keputusan politik dari otoritas politik di daerah, karena polisi itu adalah penegak hukum dan kamtibmas di daerah," tutur Agus.

Namun demikian, kata Agus, salah kewenangan tersebut berasal dari belum tertatanya institusi-institusi aparatur negara.

"Negara ini akan begini terus, kacau terus, salah kewenangan terus."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved