Harus Ada yang Berani Melawan Rizieq Shihab! Gubernur Lemhanas Setuju Tindakan Pangdam Jaya
Ungkapan Pangdam Jaya , Dudung Abdurachman mendapat sambutan positif masyarakat bukan saja di Jakarta tetapi di seluruh Indonesia
Harus Ada yang Berani Melawan Rizieq Shihab! Gubernur Lemhanas Setuju Tindakan Pangdam Jaya
POS KUPANG.COM -- Ungkapan Pangdam Jaya , Dudung Abdurachman yang akan menindak tegas pihak-pihak yang merusak ketetangan di Jakarta dan mengusulkan pembubaran FPI mendapat sambutan positif masyarakat bukan saja di Jakarta tetapi di seluruh Indonesia
Masyarakat berharap sikap tegas aparat kepada kelompok-kelompok yang tidak taat hukum
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional ( Lemhannas ) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo setuju dengan tindakan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman yang memerintahkan prajuritnya menurunkan baliho bergambar Rizieq Shihab.
Baca juga: Baru Pacaran, Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny Akan Menikah Februari 2021
Baca juga: Akhirnya Menikah Denny Sumargo dan Olivia Menikah, Pemberkatan di Berlatar-Belakang Pegunungan
Baca juga: Tukul Arwana Dikabarkan Akan Menikah dengan Pedangdut Meggie Diaz: Kita Pasti akan Menuju ke Situ
Baca juga: Kritik Rencana Pertemuan Wapres Maruf Amin-Rizieq Shihab,Politisi PDIP : Mau Bahas Apa?
Baca juga: Nikita Mirzani Minta Aparat Simak Orasi Rizieq Shihab, Tak Setuju Ketua FPI Bawa-bawa Umat
Agus mengatakan, harus ada yang berani melawan Rizieq Shihab, karena menurutnya apa yang dikatakan Rizieq Shihab terhadap negara, pemerintah, dan khususnya TNI , sudah keterlaluan.
"Secara politis saya setuju, harus ada yang berani melawan Habib Rizieq ."
"Karena apa yang dia katakan itu sudah keterlaluan, terutama kepada TNI."

"Jadi secara politik, harus ada yang bisa melawan dia, dan itu ditunjukkan oleh Pangdam Jaya beserta anak buahnya," kata Agus ketika dihubungi Tribunnews, Jumat (20/11/2020).
Namun demikian, kata Agus, secara kewenangan TNI tidak berwenang menurunkan baliho atas dasar menyalahi aturan ketertiban umum dan hukum.
Agus mengatakan, tindakan tersebut seharusnya dilakukan oleh Satpol PP atau Kepolisian, karena kedua institusi tersebut bertugas menegakkan hukum.
Ia menilai tugas Kepolisian adalah melakukan tugas politik dari otoritas politik di daerah.
"Harusnya polisi itu melaksanakan keputusan politik dari otoritas politik di daerah, karena polisi itu adalah penegak hukum dan kamtibmas di daerah," tutur Agus.
Namun demikian, kata Agus, salah kewenangan tersebut berasal dari belum tertatanya institusi-institusi aparatur negara.
"Negara ini akan begini terus, kacau terus, salah kewenangan terus."