Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Buntut Kerumunan Massa, Polisi: Pemanggilan Rizieq Shihab Masih Menunggu Gelar Perkara

 Terkait kasus kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut akan dipanggil pihak kepolisian.

Editor: Benny Dasman
Tribunwow.com
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. Tribunnews/Jeprima 

"Iya betul (Gubernur Jabar dipanggil)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono, ketika dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Selain Ridwan Kamil, sepuluh orang lainnya juga akan diperiksa tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jabar.

Sepuluh orang tersebut adalah Kepala Desa Sukagalih, Kepala Desa Kuta, Ketua RW, Ketua RT, Camat Megamendung, Kasatpol PP Kabupaten Bogor, anggota Bhabinkamtibmas, Sekda Kabupaten Bogor Burhanuddin, dan Habib Muchsin Alatas dari FPI.

Bupati Bogor, Ade Yasin, juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Namun, karena Ade terpapar Covid-19, polisi akan menjadwal ulang pemeriksaan terhadapnya.

"Iya (pemeriksaan Ade) pasti akan dijadwalkan ulang," ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, ketika dihubungi secara terpisah, Rabu.

Mengenai undangan pemanggilan dirinya ke Gedung Bareskrim, Ridwan Kamil mengaku telah siap.

Dikutip dari Kompas.com, undangan tersebut telah diterima Ridwan Kamil pada Rabu sore.

"Jadi bahasanya bukan diperiksa, tapi dimintai tambahan keterangan terkait acara di Bogor."

"Tentunya saya sebagai warga negara yang taat hukum (undangan) seperti ini wajib kita penuhi dengan sebaik-baiknya," ungkap Ridwan Kamil dalam konferensi pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (19/11/2020).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (17/11/2020), terkait acara Rizieq Shihab di Petamburan.

Dilansir Kompas.com, Anies diperiksa selama sembilan jam dan diberi 33 pertanyaan.

Awi mengatakan pihaknya mencoba mencari tahu tindakan apa saja yang dilakukan Anies terhadap kerumunan massa yang terjadi.

Mengutip Kompas.com, mengenai pertanyaan yang diajukan, Anies mengaku menjawab semuanya sesuai fakta.

Meski begitu, ia enggan menjelaskan secara rinci mengenai isi pertanyaan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Devina Halim/Dendi Ramdhani/Rosiana Haryanti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi: Pemanggilan Rizieq Shihab Masih Menunggu Gelar Perkara, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/11/20/polisi-pemanggilan-rizieq-shihab-masih-menunggu-gelar-perkara?page=3.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved