Kebakaran Rumah di Manggarai

Dominikus dan Sisilia Alami Kerugian Material Rp 80 Juta

Si Dominikus dan Sisilia alami kerugian material Rp 80 juta akibat kebakaran rumah di Manggarai

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROBERT ROPO
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK 

Si Dominikus dan Sisilia alami kerugian material Rp 80 juta akibat kebakaran rumah di Manggarai

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Dua unit rumah milik warga di Kampung Bea Leba, Desa Nenu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai terbakar api, Rabu (18/11/2020) kemarin sekitar pukul 19.30 Wita.

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Bagus Suhartono kepada POS-KUPANG.CON, Jumat (20/11/2020) mengatakan kedua rumah warga yang terbakar api itu milik Dominikus Wowi dan Sisilia Konda.

Dikatakan Ipda Bagus, mendengar informasi dari masyarakat bahwa terjadi kebakaran rumah tersebut, pukul 19.45 Wita KSPKT Regu III Bripka Oktavisnus Lero langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Politeknik Pertanian Negeri Kupang Wisudakan 24 Orang di Sumba Timur

Ipda Bagus mengatakan, dari hasil keterangan adapun Penyebab kebakaran api terhadap kedua unit rumah itu diduga berasal dari rumah milik korban Sisilia Konda yang dimana pada saat penghuni rumah sedang menyalakan lampu pelita tiba-tiba MS yang dalam keadaan ODGJ menyiram minyak tanah yang berada di dalam botol bir, sehingga mengakibatkan seluruh ruangan terbakar dan mejalar hingga mengenai rumah milik korban Dominikus Konda.

Baca juga: Baliho Rizieq Shihab Tetiba Dicopot, Siapa Sutradara Di Balik Ini? Bukan TNI juga Bukan Polisi, Lho?

Akibat kebakaran rumah itu, kata Ipda Bagus, tidak ada korban jiwa namun kerugian material yang dialami kedua korban itu diperkirakan mencapai Rp 80 juta. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved