Kebakaran Rumah di Manggarai

BPBD Manggarai Akan Beri Bantuan Untuk Korban Dominikus dan Sisilia

BPBD Manggarai akan beri bantuan untuk korban kebakaran rumah Dominikus dan Sisilia

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Dok Polres Manggarai
Para korban bersama keluarga saat berada di rumah keluarga. 

Pihak BPBD Manggarai akan beri bantuan untuk korban kebakaran rumah Dominikus dan Sisilia

POS-KUPANG.COM | RUTENG - Dua unit rumah milik warga di Kampung Bea Leba, Desa Nenu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai Timur terbakar api, Rabu (18/11/2020) kemarin sekitar pukul 19.30 Wita. Kedua unit rumah yang terbakar api itu milik Dominikus Wowi dan Sisilia Konda.

Kepala BPBD Kabupaten Manggarai Liber Habut ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat (20/11/2020) mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan terkait kebakaran kedua unit rumah itu.

Baca juga: Update Corona Sumba Timur - Ini Jumlah Sampel Swab yang Dikirim ke Kupang

Kata Kaban Liber, pihaknya akan memberikan sedikit bantuan emergency berupa terpal, tikar plastik dan beras kepada korban. Bantuan itu tidak seberapa karena sesuai dengan stok yang ada.

Terkait dengan kebakaran rumah itu juga, kata Kaban Liber, mereka akan melakukan indentifikasi di lapangan agar pihaknya memberikan bantuan material bangunan berupa paku dan seng untuk para korban.

Baca juga: Kapolda NTT Apresiasi Personel Ditresnarkoba & Polres Kupang Kota dan Masyarakat Umum, Ini Tujuannya

Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.IK melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Bagus Suhartono kepada POS-KUPANG.CON, Jumat (20/11/2020) mengatakan, atas kejadian yang terjadi, kedua Korban menerimanya dengan lapang dada dan meyakini semua yang terjadi adalah musibah.

Dikatakan Ipda Bagus, mendengar informasi dari masyarakat bahwa terjadi kebakaran rumah tersebut, pukul 19.45 Wita KSPKT Regu III Bripka Oktavisnus Lero langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan bersama warga membantu memadamkan api. Pukul 21.00 Wita, kobaran api sudah bisa dipadamkan.

Ipda Bagus mengatakan, dari hasil keterangan adapun Penyebab kebakaran
api terhadap kedua unit rumah itu diduga berasal dari rumah milik korban Sisilia Konda yang dimana pada saat penghuni rumah sedang menyalakan lampu pelita tiba-tiba MS yang dalam keadaan ODGJ menyiram minyak tanah yang berada di dalam botol bir, sehingga mengakibatkan seluruh ruangan terbakar dan mejalar hingga mengenai rumah milik korban Dominikus Konda.

Akibat kebakaran rumah itu, kata Ipda Bagus, tidak ada korban jiwa namun kerugian material yang dialami kedua korban itu diperkirakan mencapai Rp 80 juta. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved