SMPK Frateran Ndao Mulai Sekolah Tatap Muka, Siswa Wajib Bawa Bekal,Tak Boleh Pakai Angkutan Umum
37 sekolah di Ende sudah direkomendasikan untuk melaksanakan KBM tatap muka.SMPK Frateran Ndao lakukan tatap muka dengan syarat ketat
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | ENDE - Sebanyak 37 sekolah baik SD maupun SMP sudah direkomendasikan untuk melaksanakan KBM tatap muka, salah satunya adalah SMPK Frateran Ndao.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende tengah meninjau permohonan dari sekolah-sekolah (SD dan SMP) untuk pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di tengah pandemi Covid-19.
Untuk sementara di wilayah Kota Ende, 37 sekolah baik SD maupun SMP sudah direkomendasikan untuk melaksanakan KBM tatap muka.
Sedangkan sekolah-sekolah di luar Kota Ende, hampir semua sudah diizinkan untuk melaksanakan KBM tatap muka.
Demikian dijelaskan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ende, Primus Bhato, kepada POS-KUPANG.COM, Rabu (18/11/2020).
Primus menegaskan, jika wilayah di mana sekolah itu berada, masuk zona merah, maka secara otomatis kembali belajar dari rumah tanpa harus diperintahkan oleh Dinas Pendidikan.
Baca juga: Sekolah Wajib Sedia Tempat Cuci Tangan
Baca juga: Bupati Anton : Kami Sudah Ijinkan KBM di Sekolah, Simak Penjelasan
Baca juga: Juknis Belum Ada, Sekolah di Malaka Masih Terapkan KBM Pola Shift
"Tetap dengan catatan, aturan dalam SK Bupati Ende dan edaran Dinas Pendidikan, yakni apabila suatu waktu terjadi zona merah di daerah sekitar sekolah, wajib sekolah tersebut kembali menerapkan belajar dari rumah," ungkapnya.
Primus mencontohkan, SMPK Frateran Ndao direkomendasikan bisa KBM tatap muka karena dinilai sangat siap. Kesiapan nampak dalam pedoman yang telah dibuat oleh pihak SMPK Frateran Ndao dan komitmen pihak sekolah dan orangtua.
Menurutnya, kepala SMPK Frateran Ndao sudah menegaskan orangtua wajib antar jemput anak. Kalau orangtua melalaikan komitmen itu, nanti siswa yang bersangkutan kembali belajar dari rumah.
Primus menambahkan, pengawasan terhadap pelaksanaan KBM tatap muka dilakukan secara rutin, terutama bahwa penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19 mesti dijalankan secara disiplin.
Terpisah, Kepala SMPK Frateran Ndao, Frater Yohanes Berchmans BHK, kepada POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, mengatakan, KBM tatap muka dilaksanakan mulai besok, Kamis (19/11/2020).
Dia tegaskan pedoman pelaksanaan KBM tatap muka di SMPK Frateran Ndao harus ditaati oleh semua warga sekolah. Selain itu, lanjutnya, SMPK Frateran Ndao telah membentuk Satgas pola hidup bersih tingkat sekolah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat.
Dia katakan, untuk murid yang dalam kondisi kurang fit, diminta tidak ikut KBM tatap muka. Selain itu, murid yang ikut KBM tatap muka harus diantar-jemput sendiri oleh orangtua, tidak boleh melalui jasa angkutan umum atau ojek.
Jika ditemukan murid yang tidak diantar jemput oleh orangtua, maka murid yang bersangkutan dipulangkan dan tidak diperbolehkan lagi ikut KBM tatap muka.
Selama di sekolah, kata Frater Yohanes, para murid tidak diperbolehkan makan di kantin, oleh karena wajib membawa makanan dari rumah. Jam istirahat juga ditiadakan untuk menghindari murid berkumpul.