Beginilah Layanan BPJS Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19

BPJS Kesehatan tetap hadir untuk menjawab kebutuhan peserta dengan berbagai inovasi yang diluncurkan.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Kepala Bidang SDM,  Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Waingapu, Diana Mahartini sedang memberi materi pada acara diskusi media yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, Rabu (18/11/2020).  

Beginilah Layanan BPJS Kesehatan di Masa Pandemi Covid-19Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru

POS-KUPANG.COM|WAINGAPU -- BPJS Kesehatan tetap melakukan pelayanan kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19 yang masih berlanjut hingga saat ini.

Kehadiran BPJS Kesehatan untuk menjawab kebutuhan peserta BPJS Kesehatan melalui layanan JKN-KIS.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang SDM,  Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Waingapu, Diana Mahartini pada acara diskusi media yang digelar BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, Rabu (18/11/2020).

Diskusi mengambil tema Bersama Mengawal Implementasi Program JKN-KIS.

Acara ini dibuka oleh Kepala Bidang SDM,  Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Waingapu, Diana Mahartini mewakili Kepala Kantor Cabang BPJS Waingapu, Tri Mayudin.

Turut hadir pada diskusi ini, Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Djainal dan sejumlah staf.

Dalam materinya dengan judul Akses Layanan JKN- KIS di Masa Pandemi Covid-19 , Diana mengatakan, di tengah Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan tetap hadir untuk menjawab kebutuhan peserta dengan berbagai inovasi yang diluncurkan.

Layanan dilakukan secara online dengan cukup mengakses melalui smartphone tanpa harus ke Kantor BPJS kesehatan.

"Hal ini dengan memanfaatkan  kanal virtual BPJS Kesehatan melalui aplikasi mobile JKN pada AppStore atau  play store,  yakni Chat Assistant JKN ( Chika) melalui WA, telegram, Facebook messenger BPJS Kesehatan," kata Diana.

Dijelaskan, kanal lain, yakni BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 melalui akun media sosial resmi BPJS Kesehatan ( Facebook, Instagram dan twitter).

Dikatakan, ada juga EPPID  adalah sarana layanan daring/online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di BPJS Kesehatan.

Diana mengatakan, ada juga Pandawa, yaitu merupakan pelayanan administrasi JKN - KIS melalui WhatsApp, khusus bagi peserta JKN - KIS di Sumba dapat mengakses layanan administrasi JKN -KIS melalui  WhatsApp di nomor 081238198389.

Sementara itu, saat pembukaan, Diana mengatakan, tujuan dari diskusi media itu adalah untuk menjalin kemitraan antara media dengan BPJS Kesehatan di Sumba Timur dengan media.

Selain itu juga, agar informasi pelayanan BPJS Kesehatan bisa diketahui secara jelas oleh masyarakat khususnya di Sumba Timur.

Sedangkan materi kedua disampaikan oleh Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Djainal menyampaikan soal sosialisasi Peraturan Direktur Nomor 53  /2020.

Baca juga: Eks Menlu AS Henry Kissinger Prediksi BAHAYA PERANG Besar Semematikan PD I, China Vs Amerika Serikat

Baca juga: KODE REDEEM FF 19 November 2020, Bundle Operation Elite dan Venom Touch dari Garena Free Fire 

Baca juga: Di Manggarai Bertambah 4 Pasien Sembuh dan Bertambah 1 Pasien yang Terkonfirmasi Positif Covid-19

Nampak para wartawan yang hadir acara tersebut serius mengikuti pemaparan materi dan juga aktif menanggapi materi serta bertanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved