Gubernur DKI Jakarta Terancam 1 Tahun Penjara, Izinkan 10.000Tamu Undangandi Pernikahan Putri Rizieq
Aparat Polda Metro Jaya sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta terkait kerumuman massa saat pelaksaan PSBB transisi di Jakarta terkait pendemi virus cor
Gubernur DKI Jakarta Terancam 1 Tahun Penjara, Izinkan 10.000 Tamu Undangan di Pernikahan Putri Rizieq
POS KUPANG.COM -- Polisi terus menyelidiki pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab atas kerumuman massa di beragai acara terkait Rizieq Shihab
Aparat Polda Metro Jaya sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta terkait kerumuman massa saat pelaksaan PSBB transisi di Jakarta terkait pendemi virus corona
Bahkan sang gubernur juga terancam dipidana penjara satu tahun bila terbukti memberikan ijin acara yang dihadiri 10 ribu orang tersebut
Dia Gubernur DKI Jakarta , Anies Baswedan dipanggil oleh pihak Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).
Anies Baswedan dipanggil terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) silam.
"Iya kita undang (Anies Baswedan) untuk klarifikasi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, Senin (16/11/2020), melansir dari Tribun Jakarta.
Tubagus mengatakan bukan hanya Anies Baswedan yang dipanggil untuk klarifikasi.
"Banyak (yang dipanggil), ada beberapa sih," ujar dia.
Baca juga: PERANG di Depan Mata, Dua Pesawat Pembom AS Tertangkap Radar China di Laut China Timur, Siap Tembak
Baca juga: Putri Cantik Presiden China yang Jarak Disorot, Padahal Anak Xi Jinping Kuliah di Musuh Negaranya
Baca juga: Setelah Anies, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Panggil Rizieq Shihab kasus Kerumunan Massa
Baca juga: Pengamat Sebut Anies Bertanggung Jawab, Wajar Kemarahan Publik pada Gubernur DKI Akibar Kerumunan
Baca juga: Sebagai Mantan Suami, Ini Kata Gading Marten Soak Video Syur Mirip Gisella Anastasia,Selama ini Diam
Sementara itu di media sosial Instagramnya yang telah terverifikasi Presiden Jokowi menyindir kepala daerah yang justru ikut berkerumun.
Menurut Jokowi kepala daerah tersebut telah mengabaikan penegakan protokol kesehatan.
Kendati demikian, Jokowi tak menyebut sosok kepala daerah yang dimaksud.
Ia pun meminta kepala daerah tak ikut berkerumun dan memberi contoh dalam penegakan protokol kesehatan.
"Saya juga minta Kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengingatkan, kalau perlu menegur, kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi dalam Instagram, Senin (16/11/2020).
Ia memberikan pesan kepada daerah-daerah yang telah memiliki peraturan mengenai penegakan disiplin protokol kesehatan.