Gubernur DKI Jakarta Terancam 1 Tahun Penjara, Izinkan 10.000Tamu Undangandi Pernikahan Putri Rizieq

Aparat Polda Metro Jaya sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta terkait kerumuman massa saat pelaksaan PSBB transisi di Jakarta terkait pendemi virus cor

Editor: Alfred Dama
Kompas.com/channel YouTube Najwa Shihab
Kolase foto Habib Rizieq Shihab (kiri) dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kanan). Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu. 

Jokowi meminta mereka untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam.
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. (Instagram/@tengkuzulkarnain.id)

Dalam hal ini, lanjut Jokowi, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.

Ketegasan tersebut, lanjut Jokowi, sangat diperlukan lantaran berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.

Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.

Ia pun menambahkan, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Tribunnews/Republika)

Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial, termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," lanjut Presiden.*

Sebagian artikel ini sudah tayang di sosok.grid.id dengan judul: Anies Baswedan Terancam 1 Tahun Penjara usai Izinkan 10.000 Tamu Undangan di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Jokowi Beri Sindiran: Seharusnya Memberikan Contoh yang Baik, Jangan Malah Ikut Berkerumun https://suar.grid.id/read/202431610/anies-baswedan-terancam-1-tahun-penjara-usai-izinkan-10000-tamu-undangan-di-pernikahan-putri-habib-rizieq-jokowi-beri-sindiran-seharusnya-memberikan-contoh-yang-bai?page=all

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved