Gubernur DKI Jakarta Terancam 1 Tahun Penjara, Izinkan 10.000Tamu Undangandi Pernikahan Putri Rizieq
Aparat Polda Metro Jaya sudah memeriksa Gubernur DKI Jakarta terkait kerumuman massa saat pelaksaan PSBB transisi di Jakarta terkait pendemi virus cor
Jokowi meminta mereka untuk betul-betul menjalankan aturan tersebut secara tegas, konsisten, dan tidak pandang bulu.

Dalam hal ini, lanjut Jokowi, tugas pemerintah ialah mengambil tindakan hukum di mana ketegasan aparat dalam mendisiplinkan masyarakat untuk patuh kepada protokol kesehatan adalah suatu keharusan.
Ketegasan tersebut, lanjut Jokowi, sangat diperlukan lantaran berdasarkan data terakhir per 15 November lalu, rata-rata kasus aktif Covid-19 di Indonesia sudah berada pada angka 12,82 persen yang jauh lebih rendah daripada rata-rata kasus aktif dunia yang mencapai 27,85 persen.
Rata-rata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia juga sangat bagus, yakni mencapai 83,92 persen yang jauh lebih baik dibandingkan dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 persen.
Ia pun menambahkan, keselamatan rakyat di tengah pandemi Covid-19 saat ini merupakan hukum tertinggi.

Oleh sebab itu, penegakan disiplin terhadap protokol kesehatan sudah semestinya dilakukan dengan tegas.
"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.
Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial, termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," lanjut Presiden.*
Sebagian artikel ini sudah tayang di sosok.grid.id dengan judul: Anies Baswedan Terancam 1 Tahun Penjara usai Izinkan 10.000 Tamu Undangan di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Jokowi Beri Sindiran: Seharusnya Memberikan Contoh yang Baik, Jangan Malah Ikut Berkerumun https://suar.grid.id/read/202431610/anies-baswedan-terancam-1-tahun-penjara-usai-izinkan-10000-tamu-undangan-di-pernikahan-putri-habib-rizieq-jokowi-beri-sindiran-seharusnya-memberikan-contoh-yang-bai?page=all