Setelah Anies, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Panggil Rizieq Shihab kasus Kerumunan Massa

Dan, tidak menutup kemungkinan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI itu juga ikut dipanggil untuk dimintai keterangan

Editor: Alfred Dama
Instagram/@tengkuzulkarnain.id
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain dalam pertemuan di kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020) malam. 

Setelah Anies, Polisi Tak Tutup Kemungkinan Panggil Rizieq Shihab kasus Kerumunan Massa

POS KUPANG.COM -- Gubernur DKI Jakarta , Anies Baswedan sudah dimintai keterangan terkait kerumunan massa dalam berbagai acara Rizieq Shihab

Dan, tidak menutup kemungkinan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI itu juga ikut dipanggil untuk dimintai keterangan

Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan memanggil pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat terjadi kerumunan.

Kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa itu terjadi saat Rizieq saat menggelar acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, pemanggilan Rizeq disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan pelanggaran protokol kesehatan itu.

Baca juga: Pengamat Sebut Anies Bertanggung Jawab, Wajar Kemarahan Publik pada Gubernur DKI Akibar Kerumunan

Baca juga: Malaysia Berani Lawan China Keruk Kekayaan di laut China Selatan, Ahli Sebut Tunggu Saja China Amuk

Baca juga: Sebagai Mantan Suami, Ini Kata Gading Marten Soak Video Syur Mirip Gisella Anastasia,Selama ini Diam

"Kalau dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan (Rizieq Shihab) dari hasil gelar perkara, ya diundang," ujar Tubagus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (18/11/2020).

Tubagus menjelaskan, sejauh ini pemanggilan beberapa orang terkait pelanggaran protokol kesehatan itu masih dalam tahap klarifikasi.

Adapun tujuan penyelidikan itu untuk menentukan ada atau tidak unsur pidana yang kemudian akan digelar perkara guna menaikan kasus ke penyidikan.

"Kalau dengan tidak dipanggil (Rizieq Shihab) saja sudah cukup untuk bisa menentukan (ada pidana), ya enggak perlu. Penyelidikan bersifat dinamis, kalau kita sudah bisa menentukan ada tidak adanya pidana," katanya. Kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Rizieq berbuntut panjang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, Polda Metro Jaya juga memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan juga dilakukan terhadap Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu, Kepala KUA Tanah Abang, Bhabinkamtibmas, serta perangkat RT dan RW terkait.

Polda Metro pun melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap panitia Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq pada Rabu ini.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Rizieq Shihab Akan Dipanggil Terkait Kerumunan di Petamburan? Ini Jawaban Polisi", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/11/18/18312561/apakah-rizieq-shihab-akan-dipanggil-terkait-kerumunan-di-petamburan-ini

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved