Giliran Gubernur Jawa Barat Dipanggil Bareskrim Polri, Ridwan Kami Diperiksa Jumat  20 Novmber

Gubernur DKI  Jakarta , Anies Baswedan sudah dimintai keterangan oleh aparat Polda Metro Jaya terkait kerumuman massa terkait acara Rizieq Shihab.

Editor: Alfred Dama
via fotokita.grid.ID
Ridwan Kamil 

Giliran Gubernur Jawa Barat Dipanggil Bareskrim Polri, Ridwan Kami Diperiksa Jumat  20 Novmber

POS KUPANG.COM -- Gubernur DKI  Jakarta , Anies Baswedan sudah dimintai keterangan oleh aparat Polda Metro Jaya terkait kerumuman massa terkait acara Rizieq Shihab.

Kini giliran Gubernur Jawa Barat Ridwal Kamil yang dipanggil Bareskrim Polri juga untuk dimintai keterangan terkait kerumuman massa saat acara Rizieqk Shibab di Bogor , Jawa Barat

Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan 10 orang lainnya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan kegiatan keagamaan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (20/11/2020) mendatang.

Baca juga: Gubernur DKI Jakarta Terancam 1 Tahun Penjara, Izinkan 10.000Tamu Undangandi Pernikahan Putri Rizieq

Baca juga: PERANG di Depan Mata, Dua Pesawat Pembom AS Tertangkap Radar China di Laut China Timur, Siap Tembak

Baca juga: Putri Cantik Presiden China yang Jarak Disorot, Padahal Anak Xi Jinping Kuliah di Musuh Negaranya

Baca juga: Pengamat Sebut Anies Bertanggung Jawab, Wajar Kemarahan Publik pada Gubernur DKI Akibar Kerumunan

Baca juga: Tanda-tanda Ledakan Covid-19 dari Kerumunan Rizieq Shihab Muncul, Lurah Petamburan Positif Corona

"Iya benar, tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim dan Direskrimum Polda Jawa Barat pada Hari Jumat (20/11) akan memeriksa saksi - saksi di Bareskrim Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Namun demikian, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut alasan pemeriksaan berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Berikut 11 Orang Yang Bakal Diperiksa Sebagai Saksi di Bareskrim Polri, yaitu:

1. Gubernur Jawa Barat

2. Bupati Bogor

3. Sekda Kabupaten Bogor

4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor

5. Camat Megamendung

6. Kepala Desa Sukagalih

7. Kepala Desa Kuta

8. Ketua RW 03 Desa Sukagalih

9. Ketua RT 01

10. Bhabinkamtibmas

11. Panitia Maulid Nabi

Sebagian Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jumat Lusa, Bareskrim Polri Periksa Gubernur Ridwan Kamil Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq, https://wartakota.tribunnews.com/2020/11/18/jumat-lusa-bareskrim-polri-periksa-gubernur-ridwan-kamil-terkait-kerumunan-acara-habib-rizieq.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved