BLT Guru Honorer

Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Cara Pencairannya

LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Cara Pencairannya

Editor: Bebet I Hidayat
kemdikbud.go.id
Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta, LOGIN info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Cara Pencairannya 

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Baca juga: Link Live Streaming Mata Najwa Malam Ini 18/11/2020, Najwa Shihab Bahas Dampak Hajatan Rizieq Shihab

Syarat Penerima BLT guru honorer

Persyaratan bagi PTK untuk menerima BSU sangat sederhana, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, yakni agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.

"Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan. Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien," kata Mendikbud.

Pencairan BLT Guru Honorer
Pencairan BLT Guru Honorer (ISTIMEWA Via TRIBUNPONTIANAK)

Cara Mencairkan BLT guru honorer

Jika berdasarkan informasi di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau pddikti.kemdikbud.go.id menunjukkan data PTK sudah lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved