Waspada! Marak Pencurian di Ende, Teranyar AHR Spesialis Ruko dan Tempat Ibadah

kasus pencurian yang tersangkanya seorang pemuda berinisial AHR, spesialis mencuri di Ruko dan tempat ibadah.

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ORIS GOTI.
Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana dan Kasatreskrim AKP Lorensius di Polres Ende saat jumpa pers terkait kasus pencurian uang di Masjid Daarul Taqwa, Kota Ende, Senin (16/11/2020). 

Waspada! Marak Pencurian di Ende, Teranyar AHR Spesialis Ruko dan Tempat Ibadah

POS-KUPANG.COM | ENDE - Kasus pencurian di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) marak. Terayar, kasus pencurian yang tersangkanya seorang pemuda berinisial AHR, spesialis mencuri di Ruko dan tempat ibadah.

Kasatreskrim AKP Lorensius Senin (16/11/2020) di Polres Ende, mengatakan,2020 ini Polres Ende berhasil mengungkap 61 kasus pencurian, meliputi kasus pencurian sepeda motor, barang elektronik (handphone, laptop dan handphone) dan uang.

"Ada 61 kasus, Tapi itu tidak semua P-21, ada yang kita tangkap tapi laporan dicabut dan damai," kata AKP Lorensius.

Kasus teranyar, pencurian uang Rp. 7.893.000 dari kotak amal di Masjid Daarul Taqwa dekat Taman Simpang Lima Kota Ende oleh AHR. AHR melancarkan aksinya, Minggu (14l5/11/2020) sekitar pukul 02.15 Wita.

Namun, dalam rentang waktu kurang dari 1 × 24 jam polisi berhasil membekuk AHR di Maumere. Saat ini AHR berstatus tersangka. Ia disangkakan pasal 363 ayat (1) Ke-3 & ke 5 KUHP sub Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

AKP Lorensius mengatakan, hasil interogasi, AHR mengaku sudah beberapa kali mencuri uang, namun tidak diproses hukum karena para korban mengampuni perbuatannya. Sasaran tempat AHR mencuri uang antara lain di Gereja, Ruko dan Masjid.

Namun aksi pencurian AHR di Masjid Daarul Taqwa akhirnya menghantar AHR berurusan dengan hukum. Aksi AHR sempat terekam CCTV dan setelah itu viral di media sosial.

AHR Curi Uang untuk Foya-foya

AKP Lorensius mengatakan, AHR mencuri karena desakan ekonomi dan keinginan untuk berfoya-foya. Pasca mencuri uang dari kotak amal AHR sempat belanja pakaian di distro dan membeli handphone.

Mengenai kronologi aksi AHR, AKP Lorensius membeberkan, AHR masuk ke halaman Masjid dengan memanjat tembok samping masjid yang bersebelahan dengan toko helm dan asesoris.

Selanjutnya, AHR masuk ke dalam masjid melalui pintu samping oleh karena pintu depan dalam keadaan terkunci. "Kemudian tersangka menuju kotak amal dan berusaha membuka kotak amal yg terbuat dari besi tersebut," kata AKP Lorensius.

Namun karena sulit untuk membuka kotak amal, tersangka mendorong kotak amal tersebut ke belakang masjid tepatnya di samping tangga menuju lantai 2 lalu tersangka mengambil sebuah potongan besi yang berada di sekitar masjid utk membuka kotak amal dan berhasil.

"Dengan potongan besi tersebut tersangka mencongkel kotak amal tersebut lalu mengambil uang kotak amal secara keseluruhan sejumlah Rp. 7.893.000," ungkap AKP Lorensius.

Selasai melakukan aksinya AHR keluar melalui tembok yang sama saat masuk dan berjalan menelusuri jalan El Tari.

Sesampainya di Jln. Dr. WZ. Yohanes, AHR sempat makan di sebuah warung kemudian kembali ke kosnya di belakang Apotek Kereta Sari untuk istirahat.

Sekitar pukul 08.30 Wita setelah bangun tidur, AHR menumpang ojek menuju toko Oriental untuk membeli handphone dan kartu handphone dari uang yang dicuri. Selanjutnya, AHR menuju toko Distro samping Hotel Rinjani untuk membeli baju kaos dan tas pinggang.

Setelah itu, AHR kembali ke kos mengambil barang-barang lalu meminta ojek untuk mengantarnya ke Terminal Roworeke. "Setelah sampai di terminal kemudian tersangka menumpang travel menuju Maumere," ungkap AKP Lorensius.

AKP Lorensius mengatakan, sejak Sabtu sore AHR sudah mengincar kotak amal Masjid Daarul Taqwa tersebut, saat AHR menjadi kondektur angkutan umum.

Kapolres Minta Waspada

Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana minta agar masyarakat Kabupaten Ende terlebih di Kota Ende waspada terhadap aksi pencurian.

Untuk membantu pihak Kepolisian mengungkap dan menekan kasus pencurian, Kapolres mengimbau agar setiap rumah toko, tempat ibadah dan perkantoran agar memasang CCTV.

Bahkan bila perlu, kata Kapolres, rumah-rumah warga yang berpotensi terjadi aksi pencurian, juga memasang CCTV.

Kapolres mengatakan, tersangka kasus pencurian di Masjid Daarul Taqwa tersebut berhasil ditangkap dalam rentang waktu kurang dari 1 × 14 jam.

Baca juga: Dua Daerah di NTT Diprediksi Terjadi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang

Baca juga: Nikita Mirzani Blak-blakan tak Takut Hadapi Lawan, Nyai Sebut Dirinya Wanita Amazon  Penasaran?   

Lanjutnya, aksi tersangka berinisial AHR di Masjid Daarul Taqwa terekam CCTV, sehingga memudahkan aparat kepolisian mengungkap kasus tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved