Pidato Panglima TNI Bikin Merinding Beri Peringatan Keras Isyarat Siap Tempur, Terkait Habib Rizieq?

pidato panglima tni bikin merinding, beri peringatan keras, Ingatkan Stabilitas Nasional, Terkait Habib Rizieq dan FPI?

Editor: Bebet I Hidayat
Kompas.com
Pidato Panglima TNI Bikin Merinding Beri Peringatan Keras Isyarat Siap Tempur, Terkait Habib Rizieq? 

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - pidato panglima tni bikin merinding, beri peringatan keras, ingatkan stabilitas nasional, terkait Habib Rizieq dan FPI?

Kondisi Indonesia yang tensi politiknya terus memanas pasca kedatangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, membutuhkan kesiapan dan optimisme dari TNI selaku pengawal kedaulatan Republik Indonesia.

Menyikapi hal ini Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, sikap tegas Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang mengingatkan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam menjaga stabilitas nasional perlu didukung.

Menurut Karyono, pernyataan sikap tersebut tentu bukan tanpa sebab.

Baca juga: Situasi Memanas, Tinggal Tunjukkan Pembuktian! Pengamat: Panglima TNI Mengisyaratkan Siap Tempur!

Himbauan panglima TNI tersebut tentu dilatarbelakangi suatu kondisi yang berpotensi menimbulkan instabilitas nasional.

"Pernyataan panglima TNI memang tidak secara eksplisit dan spesifik menyebut nama seseorang dan organisasi massa," kata Karyono kepada Tribunnews, Senin (16/11/2020).

"Tetapi pernyataan panglima TNI yang menyinggung tentang provokasi dan ambisi yang dibungkus dengan berbagai identitas memiliki korelasi dengan kondisi terkini, di mana dalam sepekan ini atmosfir politik di tanah tanah air memanas kembali bersamaan dengan kepulangan tokoh kontroversial Rizieq Shihab dari Arab Saudi," tambah Karyono.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memeriksa pasukan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memeriksa pasukan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024. (Puspen TNI)

Karyono mengatakan, suhu politik mulai memanas sejak terdengar kabar pentolan ormas FPI tersebut akan kembali ke Indonesia.

Setiba di tanah air, situasi semakin mengkuatirkan karena di tengah pandemi Covid-19 terjadi kerumunan massa mulai penyambutan di bandara Soekarno-Hatta.

Bahkan, hingga acara maulid nabi dan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab yang dihadiri ribuan orang.

Tidak hanya kerumunan massa di masa pandemi, pelbagai narasi berbau politik identitas yang memenuhi ruang publik juga meningkatkan ketegangan politik.

Di sisi lain, pelbagai narasi yang berisi ucapan selamat datang maupun yang bernada simpati kepada Rizieq Shihab oleh oknum anggota TNI juga semakin meningkatkan ketegangan.

"Sejumlah anggota TNI yang dinilai melanggar disiplin prajurit telah ditindak.

Namun penindakan terhadap oknum TNI ini mendapat respon dari Rizieq Shihab dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak patut. 'itu namanya kurang ajar' kata Rizieq," beber Karyono.

Adanya sejumlah oknum TNI yang dinilai mendukung atau bersimpati secara terbuka kepada tokoh yang diduga tersangkut kasus chat mesum dengan Firza Husein ini membuat panglima TNI Hadi Tjahjanto harus mengingatkan jajarannya.

Ia menyerukan agar seluruh jajaran TNI selalu siap mengawal dan menjaga kesatuan bangsa.

Tak hanya itu, TNI menurut dia, harus lebih kuat demi menjadi alat utama pertahanan negara.

Pernyataan panglima TNI ini memang terkesan jamak, tapi secara implisit bisa dimaknai sebagai peringatan untuk jajaran TNI sendiri.

Baca juga: Kesal Setengah Mati Tak Segera Dilamar Rizky Billar, Lesty Kejora Utarakan Kalimat Menohok Ini

Jika menyimak secara visual pada saat konferensi pers di mana Panglima TNI Hadi Tjahjanto didampingi Pangkostrad Letjen TNI Eko Margiyono, Komandan Koopssus TNI Mayjen TNI Richard TH. Tampubolon, Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono dan Komandan Korpaskhas Marsda TNI Eris Widodo secara tersirat mencerminkan sikap yang siap tempur.

"Artinya, peringatan Panglima TNI itu serius, tidak main-main," jelas Karyono.

Namun, keseriusan dan ketegasan tersebut diharapkan jangan sekadar di visualisasi, tapi perlu dibuktikan.

TNI sebagai alat negara di bidang pertahanan memiliki tugas yang harus diemban.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. 34 tahun 2004 tentang TNI pasal 7 ayat (1), tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

"Karenanya, sudah selayaknya TNI harus tegas," imbuhnya.

Siapapun yang melakukan tindakan yang mengancam stabilitas nasional harus ditindak tanpa pandang bulu.

Pun demikian, di waktu yang sama himbauan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz agar semua pihak disiplin mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi COVID 19 juga memiliki korelasi dengan peristiwa yang terjadi belakangan ini.

Meskipun himbauan tersebut bersifat umum, tetapi himbauan tersebut secara kronologis berhubungan dengan sujumlah peristiwa yang mengundang kerumunan massa di tengah pandemi yang terjadi sejak penyambutan Rizieq Shihab di bandara soetta hingga acara pernikahan putri Rizieq dan peringatan maulid nabi.

Namun demikian, tidak cukup hanya memberikan himbauan. Maka demi keadilan, Polri harus tegas menindak semua pihak yang melanggar protokol kesehatan tanpa pandang bulu.

"Otoritas pemerintah seperti satgas penanganan covid semestinya melakukan pencegahan, bukan malah membantu puluhan ribu masker," kata Karyono.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan jangan pura-pura tidak tahu menyaksikan peristiwa kerumunan massa di masa PSBB transisi hanya demi menjaga relasi politik.

Baca juga: Link Live Streaming ILC Malam Ini Selasa 17 November 2020 Tema: Setelah Protokol Kesehatan Dilanggar

"Pemerintah DKI harus tegas dan konsisten. Tidak cukup dengan memberikan sanksi denda Rp 50 juta lalu masalahnya selesai.

Apalagi masih ada kemungkinan peristiwa kerumunan massa tersebut bisa terulang kembali," tegasnya.

Pembiaran peristiwa kerumunan ribuan massa seperti ini menunjukkan sikap diskriminasi, yang lain dilarang dan ditindak, yang ini tidak.

Dampaknya, hal ini semakin menumbuhkan ketidakpercayaan rakyat terhadap kebijakan penanganan covid meningkat karena pemerintah dinilai tidak konsisten.

Karenanya, pemerintah harus tegas. Tidak perlu takut dengan jubah identitas yang kerap digunakan sebagai tameng.

"Hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi. Negara tidak boleh lemah apalagi kalah," tutup Karyono.

Pernyataan Panglima TNI

tribunnews

Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto didampingi sejumlah pemimpin pasukan elite TNI mendadak mengeluarkan pernyataan penting, Sabtu (14/11/2020).

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto memberikan pentingnya persatuan dan kesatuan demi menjaga stabilitas nasional didampingi Pangkostrad Letjen TNI Eko Margiyono, Komandan Kopassus TNI Mayjen TNI Richard TH. Tampubolon, Danjen Kopassus Mayjen TNI Mohamad Hasan, Dankormar Mayjen TNI (Mar) Suhartono dan Komandan Korpaskhas Marsda TNI Eris Widodo Y.

Video pernyataan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ini diunggah di akun Pusat Penerangan TNI.

Berikut pernyataan lengkap Panglima TNI :

Saudara-saudara sekalian. Saya ingin menyampaikan kembali, pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menjaga stabilitas nasional.

Untuk itu, jangan kita biarkan persatuan dan kesatuan bangsa itu hilang, atau dikaburkan oleh provokasi dan ambisi yang dibungkus dengan berbagai identitas.

Seluruh prajurit TNI adalah alat utama pertahanan negara, untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Tidak satupun, tidak satupun musuh yang dibiarkan, apalagi melakukan upaya-upaya berupa ancaman dan gangguan, terhadap cita-cita luhur bangsa dan negara Indonesia.

Hidup TNI.

Hidup Rakyat.

NKRI Harga Mati.

Baca juga: Kemerdekaan Timor Leste Terasa Sia-sia Padahal Sudah Berjuang 24 Tahun, Pemudanya Pilih Hengkang

Belum diketahui apa pemicu munculnya pernyataan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto ini.

Namun saat ini politik nasional hiruk pikuk dengan aksi kelompok pendukung Habib Rizieq Shibab yang kerap mengabaikan penerapan protokol kesehatan.

Sebelumnya Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo katakan pemberian bantuan berupa masker dan hand sanitizer untuk menegakkan protokol kesehatan.

Hal ini juga sebagai upaya untuk mengajak seluruh komponen yang ada di sekitarnya untuk mau menggunakan masker.

Menurut Doni, beberapa kegiatan yang melibatkan sosok Rizieq Shihab beberapa hari belakangan minim penerapan protokol kesehatan.

"Setelah beberapa hari terakhir, kita menyaksikan sejumlah aktivitas yang dihadiri oleh Habib Rizieq Shihab. Banyak sekali masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan, tidak menjaga jarak dan banyak yang tidak menggunakan masker. Dan ini yang sangat kita sayangkan," ujar Doni dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (14/11/2020)

Doni menegaskan pemerintah pusat dan daerah serta para pakar kesehatan telah berulang kali mengingatkan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi.

Protokol seperti mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker menjadi kunci untuk menekan laju penularan Covid-19.

Doni menjelaskan bahwa telah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menerapkan peraturan daerah terkait penanggulangan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Kami sudah hubungi Wagub dan tadi siang Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan perda sebagaimana yang telah tertuang aturan yang dibuat pemerintah DKI," kata Doni.

Baca juga: Kapolda Metro Dicopot Gara-gara Habib Rizieq Ini Nasib Gubernur DKI,Anies Baswedan Dipanggil Polisi

Doni juga telah memberi bantuan berupa masker kain dan hand sanitizer kepada panitia acara.

Ia juga mengingatkan bahwa Covid-19 ini berbahaya terutama bagi kalangan lansia dan juga bagi yang memiliki penyakit sebelumnya.

"Namun pengalaman kita ketika yang terpapar lansia dan penderita komorbid, risikonya fatal. Tidak sedikit saudara kita, kelompok rentan akhirnya wafat," tambah Doni.

Denda Rp 50 Juta

Habib Rizieq Shihab telah diberikan sanksi denda sebesar Rp 50 juta karena melanggar aturan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait protokol kesehatan.

Sanksi diberikan karena Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.

Ketua Umum FPI Ustaz Ahmad Sobri Lubis mengatakan, denda itu sudah dibayar secara tunai oleh pihak keluarga Habib Rizieq.

“Sudah dibayar tadi, dari pihak keluarga langsung,” kata Sobri kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

Langgar Aturan PSBB, <a href='https://kupang.tribunnews.com/tag/rizieq-shihab' title='Rizieq Shihab'>Rizieq Shihab</a> Didenda Rp 50 Juta, Pihak Keluarga Memaklumi & Akui Sudah Bayar
Tamu undangan pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, mulai berdatangan ke Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam. Para tamu mengenakan masker tetapi duduk saling berhimpitan. (Kompas.com)
 

Satpol PP DKI Jakarta memberikan denda administratif sebesar Rp 50 juta pada Rizieq Shihab.

Mengenai hal itu, pihak keluarga Rizieq Shihab membenarkan mereka telah membayar denda.

Sebelumnya, pihak Rizieq Shihab menerima surat sanksi denda terkait pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dikatakan menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas, surat sanksi tersebut sudah dimaklumi pihaknya.

"Jadi Habib Rizieq sudah menerima surat denda dari Satpol PP, surat sanksi tersebut. Kami dari pihak keluarga menerima dan memaklumi," kata dia kepada wartawan di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat hari Minggu ini, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Tantang Ustaz Maaher, Nikita Mirzani: Kalau One by One Gue Suka, Netizen Dukung Eks Dipo Latief

Lebih lanjut, Hanif juga menyebut keluarga Rizieq Shihab sudah membayarkan denda administratif terkait pelanggaran PSBB tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Satpol PP DKI Jakarta elayangkan surat pemberian sanksi denda administratif kepada FPI dan Rizieq Shihab.

Dalam surat tersebut, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menyebutkan, pelanggaran yang dimaksud yakni tidak adanya pembatasan jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan.

"Pokoknya acara apapun yg dilakukan ketika bertentangan dengan protokol Covid-19 maka itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," kata Arifin kepada wartawan, Minggu, masih dikutip dari sumber yang sama.

Acara FPI dan Rizieq dianggap telah melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 799 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

Denda tersebut langsung dibayarkan oleh pihak FPI selaku penanggungjawab acara.

"Surat pemberian sanksi diberikan pada hari Minggu, 15 November 2020, pk 10.20, di Sekretariat LPI, Jl. Petamburan III, dan diterima oleh Habib Muhammad Alatas. Pembayaran denda langsung dilakukan di lokasi oleh pihak FPI sebagai penanggung jawab acara," demikian keterangan di akun Instagram Satpol DKI Jakarta, @satpolpp.dki, hari ini.(*)

Baca juga: ILC Selasa 17 November 2020 Tema Disorot Merugikan Habib Rizieq dan Anies, Karni Ilyas Kena Masalah

Baca juga: Belum Ditayang Karni Ilyas Diprotes Habis-habisan, Tema ILC Malam Ini Jadi Sorotan, Bela Penguasa?

Baca juga: Fadli Zon Soal Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya: Iklan Politik Gratis Primetime

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Langgar Aturan PSBB, Rizieq Shihab Didenda Rp 50 Juta, Pihak Keluarga Memaklumi & Akui Sudah Bayar dan tribunmanado.co.id dengan judul Pengamat: Panglima TNI Mengisyaratkan Siap Tempur, Tinggal Tunjukkan Pembuktian.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved