Penganiayaan di Camplong Makan Korban Wabup Kupang Minta Warga Jangan Main Hakim Sendiri
Soal kasus penganiayaan di Camplong makan korban Wabup Kupang minta warga jangan main hakim sendiri
Soal kasus penganiayaan di Camplong makan korban Wabup Kupang minta warga jangan main hakim sendiri
POS-KUPANG.COM | BETUN - Wakil Bupati Kupang ( Wabup Kupang), Jerry Manafe menyayangkan kasus penganiayaan hingga memakan korban jiwa terjadi di Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Minggu (15/11/2020) sekira Pukul 15.00 Wita.
Kasus sebenarnya hanya salah paham dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus ada pertumpahan darah. Warga lebih memilih main hakim sendiri dan nyawa manusia seperti tidak ada harga lagi.
Baca juga: Sidang Pembunuhan di Jalur 40 Putusan 11 Tahun Penjara, Jaksa dan Kuasa Hukum Banding
Atas kejadian ini diharapkan aparat Polres Kupang bertindak dengan memberikan hukuman yang berat terhadap oknum pelaku agar ada efek jera. Kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa dan camat diharapkan memberikan sosialisasi secara baik dan berdayakan kaum muda dengan hal positif di wilayah masing-masing.
Wabup Jerry Manafe kepada Pos-Kupang yang dihubungi dari Betun, Ibu kota Kabupaten Malaka, Senin (16/11) malam mengatakan, saat ini ditengah pandemi covid19 harusnya warga dengan pikiran dingin, hati dingin berdoa agar pandemi ini segera berlalu. Namun, disisi lain warga lebih melakukan tindakan kekerasan fisik kepada sesama manusia ciptaan Tuhan.
Baca juga: Pantai Tedys LLBK Kota Kupang Mulai Ditata
"Ini kan masalah miskomunikasi dan harusnya diselesaikan dengan kepala dingin bukan menghilangkan nyawa orang. Sekarang kita lagi berusaha mensosialisasikan soal bahaya covid19 dan kita di Kabupaten Kupang dalam situasi normal tapi ada kalangan muda yang main hakim sendiri. Ini sungguh memprihatinkan," kata Jerry.
Dirinya berharap aparat penegak hukum mengambil sikap tegas dengan menerapkan hukuman setimpal karena menghilangkan nyawa orang secara kejam.
"Saya harapkan kepala desa, camat dan tokoh agama bisa berikan pencerahan dan jangan ada lagi kejadian berikutnya. Serahkan proses hukum pada aparat Polres Kupang. Mari kita jaga Kabupaten Kupang agar tetap aman, damai dan saling menghargai satu sama yang lain," pintanya.
Untuk diketahui, kasus penganiayaan hingga memakan korban jiwa terjadi di Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Minggu (15/11) sekira Pukul 15.00 Wita.
Dalam kejadian ini, 1 warga tewas atas nama, Antonius Batmaro (35) salah seorang petani yang beralamat di RT 002 / RW 001 Desa Oebola Dalam Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang. Korban tewas terkena anak panah. Sedangkan 4 warga lainnya dari Desa Oebola Dalam mengalami luka-luka akibat terkena panah.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, dikonfirmasi melalui Paur Humas Polres Kupang, AIPDA Lalu Rohandy Hidayat melalui telepon dari Betun, Ibu kota Kabupaten Malaka, Senin (16/11) Pukul 19.30 Wita membenarkan terkait peristiwa tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edy Hayong)