Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki Nangis Dengar Kesaksian Suami, Tidak Harmonis, tak Tahu Gaji Istri & Brankas di Rumah
Dalam kesaksiannya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf menjelaskan perihal istrinya, Pinangki Sirna Malasari.
Ketidaktahuan Yogi ternyata karena sebelum berkomitmen mendirikan rumah tangga, ia dan Pinangki membuat perjanjian pranikah.
Dalam perjanjian itu tertuang aturan soal pemisahan harta kekayaan masing-masing.
Perjanjian pranikah ini diminta Pinangki lantaran masih membawa harta bawaan dari mantan suaminya.
"Sehingga dia meminta pemisahan harta kekayaan itu," ungkap Yogi.
Pinangki sebagai jaksa golongan 4A menerima penghasilan Rp 18,9 juta.
Lantaran menjadi kepala keluarga, Yogi tetap memberikah nafkah berupa seluruh penghasilan pekerjaannya selama satu bulan ke Pinangki.
Sebab kata dia, pengelolaan keuangan sepenuhnya diatur oleh Pinangki selaku istri.
"Semua gaji dan remunerasi itu masuk ke istri," ujar Yogi.
Punya Brankas
Dalam kesaksiannya, Yogi mengatakan Pinangki punya brankas pribadi untuk menyimpan uang.
Brankas itu tersimpan dalam lemari pakaian di Apartemen Darmawangsa Essens, yang mereka tempati.
"Brankas itu ditaruh di lemari baju."
"Kalau di Apartemen (Darmawangsa) Essens itu kan lorong kiri kanannya lemari pakaian."
"Saya melihat itu saat saya mau ambil baju," beber Yogi dalam persidangan.
Dalam brankas itu, Yogi melihat tumpukan mata uang asing yang nyaris memenuhi setengah isi volume brankas.