Dumas di Polda NTT, Irwasda Polda NTT Ucap Terimakasih Kepada Masyarakat
ari advokat dan LBH dari Kompolnas, Mabes Polri, Itwasum, Kentrian Hukum dan HAM akan dilakukan klarifikasi oleh Itwasda.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Rosalina Woso
Dumas di Polda NTT, Irwasda Polda NTT Ucap Terimakasih Kepada Masyarakat
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Drs. Tavip Yuianto, S.H., M.H., M.Si mengatakan bahwa, Dumas merupakan salah satu dari tupoksi Itwasda selaku pengemban fungsi Itwasda.
Melalui rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Senin (16/11), katanya "Dumas yang ada di Polda NTT sebagian sudah dilakukan klarifikasi,"
Jadi, kata Irwasda Polda NTT, semua pengaduan masyarakat yang masuk baik secara langsung maupun surat dari lembaga pengawasan eksternal seperti Ombusdman, dari advokat dan LBH dari Kompolnas, Mabes Polri, Itwasum, Kentrian Hukum dan HAM akan dilakukan klarifikasi oleh Itwasda.
"Tujuan klarifikasi ini, supaya adanya transparansi, akuntabilitas, dan juga peningkatan pelayanan Polri terhadap masyarakat. Mekanismenya kita undang semua pihak, pengadu itu sendiri baik itu perorangan dari masyarakat maupun dari advokat dan LBH,"ujar Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Drs. Tavip Yuianto, S.H., M.H.
Dalam klarifikasi ini, kalau berkaitan dengan penyidikan maka, penyidik akan dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Apabila ada pelanggaran kode etik maka, Bid Propam selaku pengawas akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum. Apabila mengenai penyidikan, maka akan dihadirkan Kabag Wasidk.
"Dalam forum klarifikasi ini, kita hadirkan pelapor atau yang mengadu dan diberikan kesempatan kepadanya untuk menyampaikan keberatannya.Setelah itu baru kita berikan kesempatan kepada penyidik apa saja yang sudah dilakukan. Selanjutnya kita dalami baik itu dari Itwasda, Propam, Wasidik. Dari hasil itu kemudian kita sampaikan kepada pengadu. Hasilnya transparan kita berikan kepada mereka.Tidak hanya itu, kita juga berikan rekomendasi untuk ditingkatkan lagi pelayanannya" tambah Irwasda.
Selama tahun 2020 ini dari bulan Januari hingga November, Data Dumas yang ditangani Itwasda Polda NTT sebanyak 203 Dumas.
Dari 203 Dumas ini yang sudah diklarifikasi sebanyak 199 Dumas dan yang belum diklarifikasi sebanyak 4 Dumas.
Satker Ditreskrimsus Polda NTT jumlah Dumas 7 dan sudah diklarifikasi semuanya, Satker Ditrekrimsus jumlah Dumas 2 baru 1 yang sudah diklarifikasi dan dijadwalkan pada tanggal 18 November 2020 akan dilakukan klarifikasi.
Satker Bidpropam Polda NTT ada 1 Dumas dan sudah diklarifikasi, SPKT juga ada 1 Dumas dan dijadwalkan tanggal 17 November 2020 akan dilakukan Kalrifikasi.
Polres Kupang Kota ada 7 Dumas, 5 diantaranya sudah diklarifikasi dan sisa 2 Dumas dijadwalkan tanggal 19 dan tanggal 23 November 2020 akan dilakukan klarifikasi.
Ada 7 Polres yang sudah melakukan klarifikasi yakni Polres Kupang ada 3 Dumas, Polres TTS ada 1 Dumas, Polres TTU ada 1 Dumas, Polres Sikka ada 1 Dumas, Polres Sumba Timur ada 1 Dumas, Polres Barat ada 1 Dumas, Polres Sabu Raijua ada 1 Dumas.
Dalam hal ini Pihak Polda NTT sudah melakukan langkah-langkah yang profesional, dimana dari bulan oktober 2020 sampai dengan minggu ke 2 bulan November 2020 ada 27 Dumas. Status penyelesaian dari 27 Dumas ini ada 5 masih dalam proses, 1 selesai benar dan 21 selesai tidak benar.
Menurut Irwasda Polda NTT, dalam penegakan hukum perlu dibangun komunikasi yang benar dengan masyarakat sehingga masyarakat dalam mengakses informasi dengan mudah sejauh mana laporannya sudah ditangani.
Baca juga: Andry Garu : 10 Anak Petani dan Nelayan di Mabar Akan Dapat Beasiswa Kedokteran
Baca juga: DPD Lasmura NTT Gelar Aksi Donor Darah Masal
"Secara kelembagaan kita juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, meskipun dari pengaduan masyarakat sebagiannya tidak benar setelah dievaluasi namun ada sisi baiknya dimana ada kepedulian masyarakat untuk ikut mengawasi Kepolisian semuanya untuk kebaikan pelayanan" ucap Irwasda Polda NTT.
"Kita juga mengharapkan kepada masyarakat apabila ada pelayanan-pelayanan Kepolisian yang masih dirasakan kurang, jangan ragu-ragu untuk melaporkan kepada fungsi pengawasan internal di Polda NTT dalam hal ini Irwasda Polda NTT, Kalau ditingkat Polres ada Kasiwas," tambahnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon)