DPRD Nagekeo Dukung Pemekaran Kecamatan, Berikut Liputannya!
Lembaga DPRD Nagekeo sangat mendukung wacana pemekaran kecamatan baru Kotarajawea dari dua Kecamatan Boawae dan Nangaroro
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Lembaga DPRD Nagekeo sangat mendukung wacana pemekaran kecamatan baru Kotarajawea dari dua Kecamatan Boawae dan Nangaroro.
Anggota dewan mendukung karena dapat mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat 10 desa yang terdiri dari 7 desa dari Kecamatan Boawae dan 3 Desa dari Kecamatan Nangaroro.
Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Marselinus F. Ajo Bupu, menyatakan atas nama lembaga dewan pihaknya mendukung dan merespon baik aspirasi masyarakat. Aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan DPRD.
Baca juga: TRIBUN WIKI: Menikmati Indahnya Pesona Pantai Tonggurambang di Nagekeo
"Atas nama lembaga kami akan mendukung dan merespon supaya apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terjawab," ujar Seli Ajo saat menerima aspirasi Forum Pemekaran Kecamatan Kota Raja Wea di aula kantor DPRD Nagekeo, Senin (16/11/2020).
Dirinya yakin dengan dibentuknya forum pemekaran Kecamatan Kota Raja Wea, masyarakat yang ada di 10 desa pasti menginginkan pendekatan pelayanan publik yang lebih baik seperti sektor pendidikan dan kesehatan serta hal lainya.
Baca juga: Operasi Gabungan Polres Sumba Barat Dan Sumba Timur Bekuk Dua DPO Pelaku Pencurian Ternak
Ia berharap apa yang menjadi perjuangan masyarakat saat ini adalah demi kepetingan masyarakat secara umum.
Ia berjanji dalam waktu dekat DPRD akan melakukan rapat dengar pendapat fraksi-fraksi berkaitan dengan hal tersebut.
Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem-PKS, Thomas Mega Maso, menyatakan mendukung sepenuhnya langkah Forum Pemekaran Kecamatan Kota Raja Wea.
"Ini tujuanya jelas yakni untuk mendekatkan pelayanan pemerintah dalam tataran koordinasi pembangunan daerah seperti infrastruktur serta peningkatan ekonomi masyarakat dan sumber daya manusia. Jadi saya tegaskan Fraksi Nasdem-PKSendukung sepenuhnya wacana pemekaran ini," jelasnya.
Anggota DPRD lainya asal partai Golkar, Antonius Moti juga menyampaikan hal yang sama yakni mendukung proses pembentukan Kecamatan Kotaraja.
Anton mengatakan, jika ini merupakan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Fraksi Golkar-Demokrat memberikan dukungan dan suport.
Anton menegaskan sebab tujuan dari pemekaran itu intinya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat, pendekatan pelayanan publik dan membuka lapangan kerja baru.
"Ya kami dari Fraksi Golkar Demokrat pada prinsipnya mendukung proses pemekaran ini, dengan catatan ini murni untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai ada muatan politik di dalamnya yang hanya untuk kepentingan segelintir orang,"ujarnya.
Ia berharap agar prosesnya berjalan aman dan lancar sehingga apa yang diimpikan dapat terwujud.
Sementara itu Ketua Forum Pemekaran Kecamatan Kotaraja , Fransiskus Geo, menyatakan persiapan adminstrasi dan verifikasi soal persyaratan semuanya sudah final dan sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi satu kecamatan defenitif.
"Persiapan kami soal proposal dan semua aset-aset pelayanan publik seperti tapal batas, ibukota kecamatan, pasar sebagai persyaratan pembentukan kecamatan defenitif itu sudah final. Untuk sekarang kami posisi siap," ujarnya.
Ia berharap agar lembaga DPRD Nagekeo mendukung upaya forum untuk memperjuangankan pemekaran kecmatan baru tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)