Antonius Tewas Terkena Panah

Sekelompok warga Desa Oebola Dalam dan Desa Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, saling serang

Editor: Kanis Jehola
KOMPAS.com/Shutterstock
Ilustrasi penganiayaan 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -Sekelompok warga Desa Oebola Dalam dan Desa Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, saling serang, Minggu (15/11) pukul 15.00 Wita. Peristiwa naas itu menewaskan seorang warga dan empat lainnya luka-luka, akibat terkena panah.

Korban tewas bernama Antonius Batmaro (35), warga RT 002 RW 001 Desa Aobola Dalam. Sedangkan empat warga yang mengalami luka-luka bernama Vester Klau, Karel Utan, Pati Utan dan Silvester Seran. Keempat korban juga merupakan warga Desa Oebola Dalam.

"Satu orang warga Desa Oebola Dalam meninggal dunia akibat benda tajam, terkena anak panah," jelas Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung melalui Paur Humas, Aipda Lalu Rohandy Hidayat saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (16/11/2020) malam.

Baca juga: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Flotim Gandeng BPNB Bali Gelar Workshop Manajemen Pentas

Rohandy menjelaskan kronologi. Menurutnya, Polres Kupang menerima laporan dari pelapor, Daren Simon Vixen Abraham Sabu (20), warga RT 002 RW 001 Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu.

Polisi telah turun ke tempat kejadian perkara dan mengidentifikasi beberapa saksi, di antaranya Samsius Massu (38) dan Ruben Massu (64). Keduanya warga RT 001 RW 001 Desa Oebola Dalam.

Baca juga: Bunga Citra Lestari: Kenang Suami

Ia menjelaskan, pada Minggu pukul 15.00 Wita, Daren Simon bersama saudarinya Isna Mella mendatangi BRI Unit Camplong dengan tujuan menarik uang.

Dalam perjalanan di Kelurahan Camplong I, Daren Simon ditahan oleh seorang warga berinisial JL. Selanjutnya JL mengeluarkan kata-kata kotor.

Daren Simon memberhentikan sepeda motor. JL kemudian mendekat dan melakukan penganiayan terhadap Daren Simon dengan cara memukul menggunakan kepalan tangan kanan ke arah leher korban.

Setelah itu, Daren Simon melaporkan kejadian tersebut kepada Ofi Sabu. Beberapa saat kemudian datanglah warga Des Oebola Dalam di tempat kejadian.

Selanjutnya terjadi saling serang antarwarga Desa Oebola Dalam dengan warga Kelurahan Camplong I.

Kasus penganiayaan sudah dilaporkan oleh Daren Simon ke Polres Kupang dengan laporan polisi nomor: LP/B/375/XI/2020/Polres Kupang.

Rohandy mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti anak panah. "Kita masih mencari pelaku yang terlibat dalam kasus ini," ujar Rohandy. (yon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved