BI Sediakan SI APIK untuk UMKM

Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) NTT menyediakan aplikasi SI APIK untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM)

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Intan Nuka
Peserta mengikuti kelas Online Volume 10 tentang Catatan Keuangan Usaha ala Milenial yang diselenggarakan BI Kantor Perwakilan NTT, Jumat (13/11/2020). 

POS-KUPANG.COM | KUPANG -Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan (KPw) NTT menyediakan aplikasi SI APIK untuk membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) menyusun laporan keuangan. SI APIK juga dimanfaatkan untuk menganalisa kelayakan pembiayaan UMKM.

SI APIK adalah Sistem Informasi Aplikasi Pencatatan Informasi Keuangan. "Aplikasi ini membantu masyarakat dan UMKM membuat catatan sederhana keuangan sehari-hari. SI APIK membantu penggunanya membuat laporan keuangan secara simultan," kata Ferry Adhi Wibowo dari BI KPw NTT dalam acara kelas online BI YES Volume 10 bertajuk Catatan Keuangan Usaha ala Milenial, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Cegah Demam Berdarah, Kadis Kesehatan Minta Puskesmas Sosialisasikan Perilaku Hidup Bersih

Kegiatan secara virtual ini diikuti 360-an peserta yang merupakan pelaku UMKM. Ferry mengatakan, BI berharap tak hanya UMKM saja yang tahu tentang pencatatan keuangan, melainkan juga para mahasiswa.

"Mereka nantinya bisa menjadi mengaplikasikan SI APIK dan meneruskan informasi ini juga ke masyarakat," kata Ferry.

Baca juga: Irjen Napoleon Kirim Surat Palsu ke Imigrasi

Mentor SI APIK, Johannes Ndawa menjelaskan, tujuan pencatatan keuangan agar UMKM mengetahui posisi keuangan usaha baik aset, kewajiban, laba maupun rugi.

Selanjutnya, sebagai alat yang mengkomunikasikan informasi keuangan kepada perbankan/IKNB/pihak yang berkepentingan untuk mengurangi asymmetric information dalam penyaluran kredit.

Jenis laporan keuangan terdiri atas neraca, laba/rugi, perubahan modal, dan arus kas. Kerapkali, pencatatan keuangan secara manual relatif kurang efisien, sehingga dibutuhkan tools untuk memudahkan proses pencatatan keuangan yang mampu menghasilkan laporan keuangan komprehensif.

Menurut Johannes, SI APIK akan memudahkan pelaku UMKM dalam menyusun laporan keuangan dan sebagai referensi ke bank dalam menganalisa kelayakan pembiayaan UMKM.

Sedangkan tujuan dari SI APIK adalah meningkatkan akses keuangan, mendorong UMKM untuk naik kelas, dan mendorong produktivitas UMKM.

Johannes menyebut ada dua macam SI APIK, yakni SI APIK mobile (mobile based) dan SI APIK desktop (web based).

Menurutnya, aplikasi SI APIK Mobile dapat diunduh pada Google Playstore. Sementara ini, aplikasi ini sedang dikembangkan untuk dapat diunduh oleh para pengguna Iphone.

Ada lima fitur andalan SI APIK yang dikenal dengan istilah S-M-A-S-H. S atau Standar, yang mana SI APIK mengacu kepada Buku Pedoman Pencatatan Transaksi Keuangan bagi Usaha Mikro dan Kecil yang disusun oleh Bank Indonesia bersama dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

M atau Mudah, artinya SI APIK ini mudah diakses dan digunakan secara gratis. A atau Aman, artinya SI APIK memiliki fitur Backup dan Restore untuk melindungi agar data tersimpan dengan aman.

S atau Sederhana, yakni proses pencatatan yang sederhana dan mudah dipahami hanya dengan memiliki pengetahuan dasar penerimaan dan pengeluaran. Serta H atau Handal, yakni transaksi keuangan untuk berbagai sektor dan menghasilkan laporan keuangan yang lengkap dan akurat.

SI APIK dapat digunakan untuk usaha perorangan dan badan usaha bukan badan hukum di sektor pertanian, jasa, perdagangan, manufaktur, perikanan tangkap, perikanan budidaya, dan peternakan.

Langkah-langkah untuk mengoperasikan SI APIK, yakni mengunduh SI APIK di Google Playstore, selanjutnya melakukan registrasi, dan menginput transaksi. Output SI APIK adalah laporan neraca, laporan laba/rugi, laporan arus kas, laporan tren, dan laporan rasio keuangan. (cr1)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved