Mulai Januari 2021 BBM Jenis Premium Bakal Dihapus, Anda Sudah Siap? Simak Penjelasan Berikut Ini!
Penghapusan Premium merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 itu.
Mulai Januari 2021 BBM Jenis Premium Bakal Dihapus, Anda Sudah Siap? Simak Penjelasan Berikut Ini!
POS-KUPANG.COM - Siap-siap, BBM jenis premium atau bensin tak lama lagi akan hilang dari peredaran.
Tentu saja keputusan dihapusnya premium ini cukup mengejutkan publik.
Rencana tersebut disebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).
Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan, PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.
Rencananya, kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
"Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).
Penghapusan Premium merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 itu.
Pasalnya, berdasarkan data KLHK, Premium masih mendominasi konsumsi bensin di masyarakat.
"Premium masih mendominasi 55 persen penjualan bensin," kata Karliansyah. Untuk mendukung rencana tersebut, Karliansyah mendorong produsen BBM untuk menyiapkan kilang produksi bensin dengan nomor oktan di atas 91.
"Sebaliknya, konsumen juga didorong untuk memilih bahan bakar yang lebih ramah lingkungan meskipun dengan harga yang lebih mahal dibandingkan bahan bakar yang lebih kotor," ucapnya.
Ini Penjelasan Pertamina
PT Pertamina (Persero) berencana menghapus penjualan bahan bakar minyak ( BBM) jenis Premium. Selain Premium, BUMN minyak ini juga kabarnya akan menarik peredaran Pertalite.
Region Manager Retail Sales VII PT Pertamina (Persero), Remigius Choerniadi Tomo, menjelaskan bahwa BBM Premium hanya bisa digunakan untuk mesin bensin dengan compression ratio yang rendah.
Penggunaan Premium pada mesin membuat fuel economy tidak optimal (km/liter BBM rendah) serta emisi gas buang lebih kotor. Sehingga Premium dan Pertalite yang memiliki angka oktan rendah dinilai tidak ramah lingkungan.