Diduga Pelaku Curanmor Diringkus Tim Buser dan Bhabinkamtibmas Polsek Kelapa Lima
sumur bor yg beralamat di jalan Bumi 1, RT/RW 001/001 Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Diduga Pelaku Curanmor Diringkus Tim Buser dan Bhabinkamtibmas Polsek Kelapa Lima
POS-KUPANG.COM | KUPANG-- Diduga pelaku Curanmor bernama Rikardus Rewu alias Ricky berhasil diringkus tim Buser dan Bhabinkamtibmas Polsek Kelapa Lima. Diduga pelaku diringkus di tempat pengisian air sumur bor yg beralamat di jalan Bumi 1, RT/RW 001/001 Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Ketika dikonfirmasi, POS-KUPANG.COM, Jumat, 13/11/2020, Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S. I. K melalui Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan membernarkan adanya penangkapan tersebut.
Baca juga: SHIO Ayam Kepala Dingin Monyet Pertahankan Keyakinan RAMALAN SHIO Sabtu 14 November 2020, Shio Lain?
Baca juga: Status Kredit Yohanes Soleman di Bank NTT Belum Dikategorikan Kredit Macet
Menurut AKP Andri, kronologi Penangkapan Rikardus bermula ketika pada Pukul 07.15 Wita, Bhabinkantibmas Kelurahan Oesapa Selatan, Bripka Lodowik Putra Wawo menerima informasi dari warga bahwa ada Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian sepeda motor di wilayah hukum Oesapa Selatan.
Pasca mendengar informasi tersebut, Tim Buser Polsek Kepala Lima bersama Bhabinkantibmas langsung mendatangi TKP.
Ia menambahkan, menurut informasi yang diterima dari informan bahwa diduga pelaku saat itu sedang berada di rumahnya.
Selanjutnya Tim Buser langsung bergerak ke tempat tinggal diduga pelaku dan sekitar pukul. 07. 30 Wita, pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya tanpa melakukan perlawanan.
Setelah dilakukan introgasi awal diduga pelaku mengatakan bahwa dirinya telah mencuri dua unit sepeda motor jenis Supra Fit X.
Barang Bukti sepeda motor tersebut di jual di tempat pengepul besi tua yg beralamat di Kelurahan Liliba dengan pemilik atas nama Ali Wafa, tepatnya di jalan Taebenu RT/RW 035/003 Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo Kota Kupang.
Tim kemudian bergerak dan langsung mengamankan 1 ( satu ) unit sepeda motor di tempat tersebut. Ketika ditemukan barang bukti sepeda motor tersebut dalam kondisi sudah dipreteli.
Barang bukti lainnya berhasil diamankan di Satlantas Polres Kupang Kota, karena motor tersebut ditilang pada hari Kamis, 12/11/ 2020.
Selanjutnya diduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kelapa Lima.
Saat ini diduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima dan akan dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)