Habib Rizieq Shihab

BUKTI Masih Dicari? TUJUH Kasus Hukum yang Pernah Menimpa Rizieq Shihab hingga Kelanjutannya! 

Berikut ini sejumlah kasus yang pernah menimpa Rizieq Shihab. Diketahui, Rizieq Shihab ke Arab Saudi tahun 2017 lalu.

Editor: Benny Dasman
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab saat mendatangi acara Jawa Barat Bersholawat di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (8/4/2017) 

7. Kasus dugaan penyebaran kebencian

Dua lembaga, yakni Student Peace Institute dan Rumah Pelita (forum mahasiswa-pemuda lintas agama), melaporkan Rizieq dengan tuduhan menyebarkan kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan, sebagaimana diatur dalam Pasal 156 KUHP dan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU ITE.

Penjelasan kuasa hukum

Kuasa Hukum Rizieq Shihab menyatakan tidak ada kasus yang masih menjerat kliennya di Tanah Air.

Kasus yang pernah ada telah dihentikan penyidikannya.

"Ada beberapa perkara yang pernah ada dari Habib Rizieq Shihab yaitu yang terkait dengan konten pornografi dan yang terkait dengan perkara di Polda Jabar," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, dalam pernyataan visual yang dikirim kepada jurnalis Kompas TV, Jumat (6/11/2020) lalu.

Dua kasus hukum yang menyeret Muhammad Rizieq Shihab tersebut, menurut Sugito, telah dihentikan.

"Keduanya sudah SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan). Yang untuk tersangka, keduanya sudah SP tiga. Sedangkan yang lainnya itu sudah menjadi saksi," ucap Sugito.

Sugito mempertanyakan pernyataan kepolisian yang ingin membuka kembali kasus kliennya. Padahal statusnya sebagai saksi.

"Kenapa di saat Habib Rizieq mau pulang ke Indonesia kok polisi tiba-tiba proaktif akan melihat kembali, akan membuka kembali, akan mengecek kembali, terkait perkara perkara Habib Rizieq?"

"Ada apa ini? Kan menjadi pertanyaan besar," tukas Sugito.

Namun jika kepolisian mau memaksakan, para kuasa hukum Habib Rizieq siap menghadapi.

"Karena ini kan menyangkut masalah saksi, bukan perkara pokok yang terkait dengan penetapan Habib sebagai tersangka. Habib sebagai tersangka sudah selesai, sudah SP3. Kalau saksi kan hanya persoalan biasa," tuturnya.

Penjelasan polisi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait sejumlah perkara yang menjerat Rizieq Shihab.

Awi menyampaikan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan penyidik terkait status hukum Rizieq Shihab.

"Untuk status hukum HRS, kami sedang koordinasikan dan kami menunggu hasil pemeriksaan kembali penyidik," kata Awi saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).

Lebih lanjut, Awi menyebut pihak kepolisian mempersilakan Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.

Sumber: BBC Indonesia/Kompas.com/Warta Kota

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini 7 Kasus Hukum yang Pernah Menimpa Rizieq Shihab, Bagaimana Kelanjutannya?, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/11/10/ini-7-kasus-hukum-yang-pernah-menimpa-rizieq-shihab-bagaimana-kelanjutannya?

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul 7 Kasus Hukum yang Pernah Menimpa Rizieq Shihab hingga Kelanjutannya, Bukti Masih Dicari?, https://manado.tribunnews.com/2020/11/11/7-kasus-hukum-yang-pernah-menimpa-rizieq-shihab-hingga-kelanjutannya-bukti-masih-dicari?page=4.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved