Salam Pos Kupang
Waspada Transmisi Lokal Corona
SETELAH stagnan beberapa bulan, kini kasus Covid-19 melonjak terus hingga menjadi 64 kasus
POS-KUPANG.COM - SETELAH stagnan beberapa bulan, kini kasus Covid-19 melonjak terus hingga menjadi 64 kasus. Dan, penambahan kasus itu ternyata terjadi melalui transmisi lokal atau penyebaran antarwarga. Tetangga, sahabat, kenalan bahkan keluarga menjadi penular Covid-19.
Artinya bahwa Covid-19 makin dekat dalam kehidupan kita sehari-hari. Apakah kita akan membiarkannya atau mulai lebih membentengi diri melakukan upaya agar tidak terpapar Covid-19.
Menjadi pertanyaan penting, perkembangan pesat Covid-19 ni apakah lantaran aturan protokol kesehatan lebih lunak, atau sosialisasi mulai lemah ataukah karena kita tak mematuhi aturan protokol kesehatan yang ada?
Baca juga: Dinsos Sumba Timur Salurkan Sembako kepada Masyarakat
Ini menjadi perantaan kritis yang tidak hanya bisa dijawab oleh kita masing masing tapi lebih dari itu bahwa kita mesti benar benar sadar dan pahan serta mau mulai serius menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan kita.
Salah satunya adalah pembatasan pesta acara keluarga, kumpul-kumpul hingga pembatasan kunjungan ke tempat tempat wisata dan mal mal. Karena faktor faktor itulah yang menjadi salah satu sebab penukaran Covid-19.
Baca juga: Covid-19 Ancam Ekonomi Warga, GMIT Klasis TTU Gandeng PPMT Beri Pelatihan
Jika memungkinkan pemerintah mesti lebih tegas menerapkan aturan main, seperti pelarangan pengadaan pesta, dengan alasan apapun. Jika tidak mau penularan Covid-19 akan pasti bertambah seiring berjalannya waktu. Karena bagaimanapun, pembatasan pesta yang selama ini terjadi, sebenarnya tidak berjalan efektif. Tamu undangan tetap berjubel mesti ada pembatasan tamu.
Bahkan tamu yang ada pun tetap tak mematuhi protokol kesehatan. Menggunakan amsker namun tak menjaga jarak, apalagi jika ada arena turun melantai. Dipastikan berpegangan tangan, berdekatan satu sama lain, tak bisa dibindari.
Miris, ketika di daerah lain kasus Covid-19 cenderung menurun, kita malah makin naik jumlahnya.
Selain itu, pembatasan kerja pun mesti kembali di berlakukan, dengan sistem jadwal shift sehingga tak seluruh pegawai masuk kerja setiap hari.
Selain itu, sekolah atau lembaga pendidikan tinggi pu mesti menghentikan proses belajar mengajar secara offline. Karena saat ni sudah banyak sekolah dan perguruan tinggi yanh menerapkan sistem offline pada beberapa hari.
Hal ini mesti benar benar ditiadakan. Bahkan gereja pun sebaiknya mulai kembali menerapkan sistem online ketimbang offline.
Begitupun penutupan rumah makan warung dan sebagainya, kiranya bisa menjadi pertimbangan untuk kembali dilakukan. Atau paling tidak, jika warung makan tetap melayani pembeli secara online sehingga tidak ada kumpulan massa.
Termasuk perjalanan dinas para pegawai antar kabupaten atau keluar provinsi NTT pun bisa dihentikan.
Untuk itu pemerintah perlu mengeluarkan aturan tegas seperti peraturan bupati/walikota bahkan peraturan Gubernur dalam pembatasan guna mencegah penularan Covid-19.
Dengan demikian, diharapkan hal ini bisa menakan pernularan Covid-19.
Sudah saatnya semua pihak mesti turut berpartisipasi agar perkembangan penularan Covid-19 bisa diminimalisir sesegara mungkin. Dan paling penting bahwa upaya meminimalisir Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan mesti kembali gencar disosialisasikan dan dilaksanakan.