Belajar dari Rumah

SOAL dan JAWABAN TVRI Selasa 10 November 2020 SD Kelas 4-6 & 4 5 6 SD Tentang Klasifikasi Informasi 

Materi yang dibahas untuk siswa SD kelas 4 5 dan 6 dalam tayangan TVRI pukul 09.00 - 09.30 WIB adalah Klasifikasi Informasi.

Editor: Benny Dasman
IST
Siswa belajar dari rumah. 

"Kita bergerak bersama untuk bisa lepas dari situasi ini," kata Mendikbud Nadiem melalui rilis resmi Kemendikbud (12/03/2020).

Setidaknya sudah ada dua surat edaran dikeluarkan Kemendikbud terkait virus corona; Pertama, Surat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud.

Kedua, Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

Kegiatan sekolah pun berlangsung tak seperti tahun-tahun sebelumnya, saat situasi sebelum pandemi virus corona. Namun, berbagai tantangan harus dihadapi demi berlangsungnya pendidikan di negeri ini.

Permasalahan yang harus dihadapi terutama terkait dengan infrastruktur, seperti listrik dan jaringan internet. Selain itu, tidak sedikit keluarga yang tidak memiliki gawai sebagai sarana untuk mengikuti PJJ.

*Peta pemikiran

a.      Apa yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar penularan Covid-19 semakin merajalela di sekolah?

Aktivitas belajar mengajar tatap muka di sekolah dihentikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memutuskan untuk memindahkan ruang belajar ke dunia maya yang disebut Pembelajaran Jarak Jauh ( PJJ).

    Apa yang dilakukan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk pencegahan virus corona (Covid-19) pada satuan pendidikan.

Mengeluarkan surat edaran. Setidaknya sudah ada dua surat edaran dikeluarkan Kemendikbud terkait virus corona; Pertama, Surat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud. Kedua, Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan.

b.     Kepada Siapa surat edaran ditujukan?

Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas pendidikan provinsi, kepala dinas pendidikan kabupaten/kota, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi, pemimpin perguruan tinggi, dan kepala sekolah di seluruh Indonesia.

c.   Kapan dimulainya kegiatan PJJ?

Sejak surat edaran Surat Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di lingkungan Kemendikbud

d.      Dimana kegiatan PJJ diterapkan

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved