Timor Leste Sudah 20 Tahun Merdeka, Mirisnya Analis Sebut 1 dari 19 Negara yang Ekonominya Tertekan
Masyarakat Timor Leste sangat ngotot ingin lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setelah 24 tahun berjuang, akhirnya pemerintahan Presiden BJ
Rezim hukum yang mengatur kepemilikan tanah dan properti di Timor Leste masih belum jelas.
Ketidakpastian tersebut diperparah oleh undang-undang pemerintahan yang bertentangan dari era Portugis, Indonesia dan pasca-kemerdekaan.
Kerangka hukum negara tersebut terlalu kompleks, seperti dituliskan dari laporan analisis heritage.org, dan mencerminkan silsilah membingungkan yang sama. Pengadilan pun tidak independen.
Korupsi dan nepotisme terus-terusan dilakukan, karena badan antikorupsi kekurangan dana untuk beroperasi secara efektif.
Sementara itu, pendapatan pribadi paling tinggi dan tarif pajak perusahaan adalah 10%.
Pemerintah mendapatkan penghasilannya sebagian besar dari proyek minyak dan gas lepas pantai di Laut Timor.
Keseluruhan beban pajak setara dengan 13.1% dari pendapatan domestik total.

Pemerintah sendiri telah menghabiskan 56.2% dari PDB selama 3 tahun terakhir, dan defisit dana rata-rata sebesar 23.7% dari PDB.
Utang publik setara dengan 5.4% dari PDB.
Undang-undang yang tidak lengkap, tidak jelas, dan tidak ditegakkan secara merata menyebabkan masalah bagi bisnis.
Pasar tenaga kerja tetap terbelakang, dan ekonomi formal belum melakukan diversifikasi di luar pengeboran minyak dan gas lepas pantai.
Ada rencana awal untuk mengembangkan fasilitas produksi pemrosesan gas.
Pendapatan minyak bumi memungkinkan pemerintah untuk merangsang konsumsi dalam negeri melalui subsidi langsung atau tidak langsung, tetapi diperlukan manajemen fiskal yang lebih baik.
Nilai total ekspor dan impor barang dan jasa sama dengan 121,0 persen dari PDB.

Tingkat tarif yang diterapkan rata-rata adalah 2,5 persen, tetapi lapisan hambatan nontarif tersebar luas.