TNI Sweeping di PLBN Motaain

Personel TNI Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB bersama unsur terkait melakukan sweeping di PLBN Motaain Desa Silawan

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENI JENAHAS
Personel Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB bersama unsur terkait melakukan sweeping di PLBN Motaain di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, (7/11/2020). 

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Untuk mencegah tindakan ilegal, personel TNI Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif RK 744/SYB bersama unsur terkait melakukan sweeping di PLBN Motaain  Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi NTT, (7/11/2020).

Pihak yang terlibat dalam sweeping yakni, Satgas Pamtas, Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan Polri. Kegiatan sweeping bersama ini merupakan wujud sinergitas TNI bersama Polri dan unsur terkait lainnya di PLBN.

Baca juga: Waspada! Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah NTT Hari Ini

Saat itu, personel satgas pamtas memeriksa secara ketat dan detail setiap kendaraan yang masuk dari Negara Timor Leste. Hal ini dilakukan untuk mencegah tindakan ilegal seperti penyelundupan.

Hal ini disampaikan Dansatgas Yonif RK 744/SYB, Letkol (Inf) Alfat Denny Andrian kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).

Katanya, sweeping merupakan bagian dari tugas satgas pamtas yang bertujuan mencegah tindak ilegal di perbatasan RI-RDTL.

Baca juga: Terkait RUU Provinsi NTT, Ansy Lema: Harus Berantas Kemiskinan dan Kesejahteraan-Keadilan

"TNI selaku garda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Menurut undang-undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia memiliki banyak tugas. Salah satunya yang menjadi tugas TNI sebagaimana dalam Pasal 7 ayat 2, angka 4 yaitu, mengamankan wilayah perbatasan", kata Dansatgas.

Di tempat terpisah, Dankipur I, Lettu (Inf) Subhan Hamran mengatakan, pelaksanaan sweeping berjalan dengan baik dan lancar. Semua unsur terkait aktif dalam kegiatan tersebut.

Pelaksanaan sweeping ini sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan ilegal seperti penyelundupan bahan bakar minyak (BBM), narkoba, minuman beralkohol/minuman keras, sembako, hewan ternak hingga kendaraan.

"Daerah perbatasan sering digunakan pelaku-pelaku penyelundupan dalam mencari keuntungan. Untuk mengelabui petugas dan menghindari pemeriksaan kelengkapan dokumen, mereka sering memanfaatkan jalan tikus yang ada di tiap pos", tuturnya. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved