Penanganan Covid

Satgas Covid-19 Belu Pantau 57 Orang Berstatus Kontak Erat

Data monitoring Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu tercatat 57 orang status kontak erat masih dalam pemantauan

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG.COM/TENI JENAHAS
PJS BUPATI---Pjs. Bupati Belu, Zakarias Moruk 

POS-KUPANG.COM| ATAMBUA------Data monitoring Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu hingga Minggu (8/11/2020) pukul 15:00 Wita tercatat 57 orang status Kontak Erat masih dalam pemantauan.

Mereka tersebar di Kecamatan Kakulumesak 3 orang, Kecamatan Kota Atambua 37 orang, Kecamatan Atambua Barat 9 orang, Kecamatan Atambua Selatan 7 orang dan Kecamatan Tasifeto Barat 1 orang.

Gugus Tugas juga melaporkan, status Terkonfirmasi sebanyak empat orang, dua orang sembuh dan dua orang masih isolasi mandiri.

Total pelaku perjalanan 3.008, selesai pemantauan sedangkan 2.924 dalam pemantauan 84 orang. Status Suspek 83 orang, semuanya telah selesai pemantauan. Status probable nihil.
Sampai hari ini, total SWAB 192 dengan hasil 188 negatif dan 4 positif.

Pjs. Bupati Belu selaku Ketua Umum Gugus Tugas, Drs. Zakarias Moruk MM mengatakan, Pemerintah Kabupaten Belu terus menghimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dengan terus menjalankan pola hidup sehat.

Menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, menghindari kerumunan dan selalu membiasakan diri untuk mencuci tangan dengan sabun di air mengalir/menggunakan Hand Sanitizer dan wajib menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah serta menjaga imun tubuh.

Bagi warga Kabupaten Belu yang baru pulang dari luar daerah terutama daerah Zona Merah agar melaporkan diri ke Posko Gugus Tugas atau melalui call center 081238654568 yang aktif 24 jam untuk selanjutnya mengikuti arahan petugas termasuk mengisolasi diri.

Catatan Redaksi:

Mari bersama-kita lawan virus corona.  POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.  Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker; Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Teni Jenahas)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved