Penanganan Covid

Belum Ada Indikasi Penyelewengan Penggunaan Dana Covid-19 di TTS

Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, belum menemukan indikasi adanya dugaan penyalahgunaan dana Covid-19

Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
PK/Dion Kota
Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Hendricka Bahtera 

POS-KUPANG.COM | SOE - Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Hendricka Bahtera mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menemukan indikasi adanya dugaan penyalahgunaan dana Penanganan Covid-19 di Kabupaten TTS. Kendati demikian, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap pemanfaatan anggaran tersebut.

" Sejauh ini belum ada indikasi yang kita temukan," tulis Hendricka dalam pesan WhatsApp yang diterima POS-KUPANG.COM, Sabtu (7/11/2020).

Dirinya mengingatkan Pemda TTS agar dalam pemanfaatan dana penanganan Covid-19 dipergunakan sesuai peruntukannya. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana tersebut.

Baca juga: Update Covid-19 NTT : Lonjakan Kasus Positif Transmisi Lokal di Kupang Makin Mengkhawatirkan

" Kita berharap dana penanganan Covid dipergunakan sesuai peruntukannya. Apa lagi hingga saat ini kita masih diperhadapkan dengan Pandemi Virus Corona," ingatnya.

Terpisah Kasi Intel Kejari TTS Haryanto mengatakan, saat ini pihaknya fokus dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana desa Taebone, Kecamatan Fatukopa.

Baca juga: Update Covid-19 NTT : 10 Kasus Positif Baru, Penularan Transmisi Lokal Kupang Tambah 7 Orang

Sementara Kasie Pidsus, Khusnul Fuad mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus menangani kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PD Mutis Jaya yang sudah naik ke status penyidikan.

Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved