Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sempat Menjadi Sopir Mobil Ekspedisi di Kota Sorong

Pelaku penipuan dan penggelapan sempat menjadi sopir mobil ekspedisi di Kota Sorong

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM / DIONISIUS REBON
Pelaku penipuan dan penggelapan 4 unit mobil di Kota Kupang saat diamankan di Polsek Oebobo, Kamis, 05/11/2020 

Pelaku penipuan dan penggelapan sempat menjadi sopir mobil ekspedisi di Kota Sorong

POS-KUPANG.COM | KUPANG-Pelaku penipuan dan penggelapan empat unit mobil Yulius Setia Wahyudi Bia alias Wahyu pada showroom milik Charles Marimis di Jl W. J. Lalamentik Kupang. Setelah berhasil kabur, Wahyu sempat melakukan perjalanan ke Surabaya.

Demikian Disampaikan Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S. I. K, melalui Kapolsek Oebobo, AKP, Magdalena G. Mere, S. H, dalam jumpa pers pada Kamis, 05/11/2020.

Sesampainya di Surabaya, Wahyu melanjutkan perjalanan ke Kota Sorong, Papua Barat dengan menumpang kapal laut melalui Makasar untuk menghilangkan jejak dari kejaran aparat. Ia juga sempat menjadi sopir mobil ekspedisi di Kota Sorong sebelum diringkus Tim Buser Polres Sorong Kota.

Baca juga: Terkait Registrasi Ulang Peserta BPJS Kesehatan, Pelayanan di Faskes Seperti Biasa

AKP Magdalena mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, S. I. K, yang telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Sorong Kota, sehingga proses penangkapan pelaku berjalan dengan baik.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sorong Kota, Polda Papua Barat, AKBP Arinyoto Setiawan, S. I. K, dan jajarannya yang sangat membantu aparat Polsek Oebobo Polres Kupang Kota dalam mengungkap dan menangkap pelaku.

Baca juga: Dengan Kaki Palsu Dari Menhan Prabowo, Bocah Difabel Yesi Ndun Tiba di Kupang

Dikatakan AKP Magdalena, 3 mobil yang digelapkan oleh Wahyu, sudah diperiksa, dan tersisa 1 mobil yang sudah dibeli akan dibawa untuk menunjuk alamat rumah dan pembeli tersebut untuk melengkapi penyidikan dari aparat kepolisian Polsek Oebobo.

Satu mobil tersebut saat ini masih berada di tangan pembeli. Mobil-mobil yang digelapkan oleh Wahyu akan disita.

"Surat-suratnya sudah kita sita. Nanti setelah ini, akan dilakukan pemeriksaan saksi, ujar AKP Magdalena. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved