News

WOW, Dona dan Doni Dua Pengemis Kaya Berharta Rp 135 Juta, Sisanya di Kantong Diamankan Satpol PP

Kini, dua orang kakak beradik yang menjadi pengemis di Kabupaten Aceh Tenggara diamankan Satpol PP setempat.

Editor: Benny Dasman
Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi pengemis. 

POS KUPANG, COM -  Terjadi lagi, Satpol PP amankan pengemis kaya saat sedang beraksi.

Kini, dua orang kakak beradik yang menjadi pengemis di Kabupaten Aceh Tenggara diamankan Satpol PP setempat.

Kakak beradik itu merupakan pengemis kaya yang memiliki uang berjumlah fantastis, yakni Rp 135 juta.

Uang Rp 130 juta disimpan di sebuah rekening bank, sedangkan sisanya diletakkan di kantong baju dan celana.

Kasus serupa juga sempat terjadi di Jakarta Selatan, Muklis Muctar Besani, pengemis berusia 65 tahun berhasil mengumpulkan uang Rp 194,5 juta.

Uang tersebut disimpan ke dalam tas ransel.

Melansir dari Serambinews.com dengan judul 'Pengemis Abang Adik Ini Punya Tabungan Seratusan Juta di Bank, Kantongi Uang Rp 5 Juta Saat Dirazia'

Menurut Kasatpol PP Aceh Tenggara, Rahmad Fadli, pengemis kakak beradik itu diamankan setelah masyarakat melapor ke pihak Satpol PP.

 Kita mengamankan dua pengemis abang beradik yang akrab disapa Dona dan Doni."

Keduanya kerap berkeliaran di Kota Kutacane untuk meminta uang kepada pengguna jalan maupun perorangan.

Satpol PP Aceh Tenggara yang sedang melakukan patroli menemui kedua pengemis tersebut, kemudian memandikan mereka di sungai.

Saat dimandikan, petugas menemukan uang Rp 5 juta lebih.

Uang tersebut ditemukan dalam kantong baju dan celana yang sudah koyak.

Kedua pengemis itu pun kemudian meminta pakaian dari Dinas Sosial Aceh Tenggara.

Mereka kemudian dibawa ke sebuah bank untuk menabung uang di kantong.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved