Penanganan Covid
Masih Zona Merah - KBM di Sumba - NTT Timur Masih dari Rumah
Begitu juga baru-baru, kita juga siapkan agar satuan pendidikan bisa lakukan tatap muka, ternyata pada tanggal 26 Oktober 2020, kembali muncul enam k
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/WAINGAPU - Kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Sumba Timur masih menggunakan sistem belajar dari rumah (BDR) menyusul adanya kasus positif Corona Virus Disease (Covid-19). Pemerintah setempat juga tetap mengikuti petunjuk pelaksanaan pembelajaran di tengah Pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Timur, Ir. Yunus D. Wulang,M.Si, Rabu (4/11/2020).
Menurut Yunus, proses belajar mengajar di Sumba Timur sulit diprediksi, karena kasus positif Covid-19 terkadang muncul kemudian sembuh atau selalu ada perubahan zona dari merah ke hijau dan sebaliknya.
"Saat zona hijau dan kita hendak siapkan agar KBM tatap muka dimulai, tiba-tiba muncul kasus positif. Karena itu, kita tetap saja minta agar siswa tetap belajar dari rumah," kata Yunus.
Dijelaskan, ketika pihaknya mulai menyiapkan dan menyampaikan ke satuan pendidikan agar siapkan KBM tatap muka dimulai dengan sistem silang atau shift. Namun, kasus positif kembali muncul.
Dia mencontohkan, pada Juli hingga Agustus 2020 sempat menjadi zona hijau namun, pada 31 Agustus 2020 kembali muncul kasus Covid-19.
"Begitu juga baru-baru, kita juga siapkan agar satuan pendidikan bisa lakukan tatap muka, ternyata pada tanggal 26 Oktober 2020, kembali muncul enam kasus positif Covid-19. Kondisi ini sulit bagi kami untuk menerapkan KBM tatap muka langsung di sekolah," katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS:Lakalantas Tunggal di Reo, Pengendara Sepeda Motor Tewas, Penumpang Kristis
Dikatakan, memang ada petunjuk pelaksanaan pendidikan baik di zona merah maupun zona hijau, namun untuk penerapannya harus meminta persetujuan orang tua siswa, juga dari kepala daerah dan gugus tugas Covid-19.
"Memang ada keluhan dari sebagian warga, bahwa kasus Covid-19 ini dominan hanya ada di kota dan sekitarnya, sedangkan kalau di kecamatan yang jauh tidak ada. Tapi saya jelaskan, bahwa, walaupun satu daerah atau kecamatan di ujung kabupaten ini zona merah atau ada kasus terpapar Covid-19,maka secara umum satu kabupaten itu zona merah, sehingga KBM harus mengikuti petunjuk pemerintah pusat," ujarnya.
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. POS-KUPANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M: Wajib memakai masker;
Wajib menjaga jarak dan menghindari kerumunan; Wajib mencuci tangan dengan sabun
