Dinas Perindagkop Kabupaten Mabar Konsisten Lakukan Pelatihan Bagi Pelaku Usaha Mikro, Info

stimulan tersebut telah melalui sebuah proses yang melibatkan kerja sama lintas sektoral, guna menghindari penyaluran dana

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GECIO VIANA
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Mabar, Frans Sukur 

Dinas Perindagkop Kabupaten Barat Konsisten Lakukan Pelatihan Bagi Pelaku Usaha Mikro

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO --- Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Barat (Mabar), konsisten melakukan pelatihan bagi para pelaku usaha mikro, Rabu (4/11/2020).

"Saat ini kami juga melakukan pelatihan di bidang wirausaha, nantinya mereka akan menjadi pengusaha pemula yang nantinya akan mendapat sertifikat dan diproses kirim ke Kementerian Koperasi dan UKM," kata Kadis Perindagkop Kabupaten Barat, Frans Sukur.

Selain itu, lanjut dia, terdapat juga pelatihan yang dilakukan oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM bagi para pelaku usaha mikro di Labuan Bajo.

"Didanai oleh kementerian. Mereka-mereka itu akan direkrut atau dinilai 5 usaha mikro yang potensial dan akan dikirimkan ke Kementerian Koperasi dan UKM, dan nanti yang lulus akan diberikan dana hibah senilai Rp 10- Rp15 juta," ungkapnya.

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM Nomor 6 tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Pelaku Usaha Mikro untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Program saat ini, lanjut dia, mengacu pada kementerian, dan bantuan tersebut bukan bantuan Presiden, tapi bantuan pemerintah untuk usaha mikro.

"Data 2012 hingga kemarin ada 4010. Tapi karena ada program pemerintah dana stimulan, kami turun verifikasi ke 12 kecamatan dan 41 desa, hasil verifikasi terdapat 2252 usaha mikro yang aktif," katanya.

"Kemarin kami kirim lebih dari 2 ribu, yang verifikasi dari kementerian dan Bank BRI. Lalu ada instruksi lagi, usaha mikro yang punya usaha yang memiliki kriteria, punya usaha, surat keterangan dari desa/kelurahan, KTP dan mengisi formulir yang ada di dinas," jelasnya.

Sementara itu, banyak juga usaha mikro yang gulung tikar karena pandemi Covid-19. Pemerintah daerah juga merespon hal tersebut dengan memberikan dana stimulan bagi sebanyak 629 usaha mikro yang telah melalui tahapan verifikasi.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 629 kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan mendapatkan dana stimulan.

Dana stimulan tersebut diberikan karena ratusan pelaku usaha terdampak Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Mabar, Frans Sukur mengungkapkan, data nama-nama penerima tersebut sudah tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Mabar Nomor 160 tentang penetapan nama-nama peserta penerima dana stimulan bagi kelompok usaha mikro yang terkena Dampak Covid-19.

Pihaknya pun sedang melakukan proses pengajuan kepada Dinas Keuangan Kabupaten Mabar untuk secepatnya diteruskan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD)

"Saat ini sedang proses pengajuan ke dinas Keuangan daerah, dan setelah itu, secepatnya nama nama ini akan kami serahkan ke Bank Pembangunan Daerah (BPD). Karena nanti pencairannya lewat BPD," kata Frans Sukur saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/8/2020).

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved