Penanganan Covid

Di NTT, Satu Pasien Corona di Kabupaten TTS Meninggal Dunia, Simak INFO

Satu pasien Corona di Kabupaten TTS IRP (71), warga Kota Soe meninggal dunia, Selasa (3/11/2020) pukul 15.00 WITA. IRP sempat mend

Penulis: Dion Kota | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/DION KOTA
Deny Nubatonis, juru bicara tim gugus tugas Kabupaten TTS 

POS-KUPANG.COM | SOE -- Satu pasien Corona di Kabupaten TTS IRP (71), warga Kota Soe meninggal dunia, Selasa (3/11/2020) pukul 15.00 WITA. IRP sempat mendapatkan perawatan di ruang incubasi RSUD Soe sebelum akhirnya meninggal dunia.

IRP sendiri diketahui memiliki Komorbid penyakit jantung sebelum terpapar virus Corona dari dua pasien Corona, SMA dan NWBN yang merupakan pelaku perjalanan dari Riau.

Juru bicara tim gugus tugas Covid 19, Deny Nubatonis membenarkan meninggalnya pasien Corona berinisial IRP tersebut.

Dirinya mengatakan, saat dibawah ke rumah sakit kondisi IRP memang sudah menurun. IRP sempat hendak dirujuk ke RSUD Prof. Johannes Kupang, namun karena ketiadaan kamar kosong, akhirnya IRP tak kunjung dirujuk.

" Iya kakak, satu pasien Corona meninggal dunia. Pasien berinisial IRP tersebut diketahui memiliki Komorbid penyakit jantung," ungkap Deny.

Deny menceritakan, IRP yang mengidap penyakit jantung mendapatkan kunjungan dari Pasien Corona, SMA dan NWBN yang sebelumnya melakukan perjalanan dari Riau.

Saat pertemuan inilah IRP terpapar virus Corona. Tak beberapa lama setelah pertemuan dengan SMA dan NWBN, IRP mulai menunjukkan gejalah terpapar virus Corona.

Kondisi kesehatan IRP menurun dan dilarikan ke RSUD Soe. Saat diswab, diketahui IRP terpapar virus Corona.

"IRB yang sudah mengidap penyakit jantung lalu ditambah terpapar virus Corona membuat kondisi kesehatannya menurun drastis. Korban sempat dirawat tiga hari di RSUD Soe namun nyawanya tak tertolong," ujarnya.

Atas permintaan keluarga, Jenazah IRP dimakamkan di kilo 4, arah Kupang dengan protokol Covid. Sempat terjadi penolakan dari warga yang kaget adanya pemakaman IRP.

Pasalnya belum ada koordinasi dengan RT setempat terkait pemakaman tersebut. Debat mulut sempat terjadi antara petugas dan warga setempat sebelum akhirnya jenazah bisa dimakamkan.

"Jenazah sudah dimakamkan di Kilo 4 dengan menerapkan protokol Covid," tulis Bupati TTS, Egusem Piether Tahun dalam pesan WhatsAppnya.yang diterima POS-KUPANG.COM.

Untuk diketahui, Kabupaten TTS kembali masuk zona merah setelah tiga warganya diketahui positif terpapar virus Corona.

Dua pasien berinisial SMA dan NWBN diketahui merupakan pasangan suami istri pelaku perjalan dari Riau. Sedangkan IRP merupakan warga Kota Soe yang terpapar virus Corona usai makan bersama SMA dan NWBN.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Irene Atte yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (3/11/2020) di ruang kerjanya menjelaskan, SMA dan NWBN merupakan pelaku perjalanan dari Riau yang masuk ke Kabupaten TTS tanpa melaporkan diri, baik kepada petugas kesehatan di Puskesmas maupun pemerintah tingkat Desa/Keluruhan atau Camat.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved