Gaji PNS Tak Naik Tahun 2021, Bagaimana Dengan THR dan Gaji 13?
Pemerintah memastikan tahun depan tidak menaikkan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS)
Selain itu, untuk mendorong konsumsi masyarakat, pemerintah juga berkomitmen untuk melanjutkan bansos produktif kepada sebesar Rp 2,4 juta dengan target peneriman manfaat sebanyak 15 juta usaha mikro.
Lalu, program subsidi gaji, diberikan kepada karyawan sebesar Rp 600.000 per bulan dengan target dapat ditersalurkan kepada 12,4 juta pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.
Pemerintah optimistis dengan berbagai kebijakan yang diberikan untuk menyokong permintaan masyakarat di tahun depan, pertumbuhan ekonomi bisa mencapai 5%.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Maaf ya, tahun depan tidak ada kenaikan gaji PNS https://nasional.kontan.co.id/news/maaf-ya-tahun-depan-tidak-ada-kenaikan-gaji-pns