BLT UMKM

SIMAK Cara Ampuh Daftar & Lolos BLT UMKM Dapat Bantuan Dana Rp 2,4 Juta & Deadline Pendaftaran UMKM

Awalnya program ini telah berakhir pada September lalu, namun kemudian diperpanjang hingga akhir November.

Editor: Benny Dasman
TRIBUN/ISTIMEWA
BLT UMKM Rp 2,4 Juta 

Meski bantuan tersebut diperuntukan untuk semua pelaku usaha UMKM, ada beberapa syarat yang haris dipenuhi yakni:

-      Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

-      Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

-      Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

-      Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya Bukan ASN.

 -      Bukan anggota TNI/POLRI Bukan pegawai BUMN/BUMD.

Cek status

Jika lolos, uang akan ditransfer.

Untuk mengecek penerima BPUM, bisa dilakukan melalui Eform BRI.

Berikut cara cek penerima BPUM UMKM BRI di laman resmi eform.bri.co.id.

Masuk ke laman resmi https://eform.bri.co.id/bpum Muncul 2 kolom yang harus diisi yakni nomor KTP dan kode verifikasi Isi kedua kolom tersebut Klik tomol "Proses Inquiry" Jika terdaftar sebagai penerima sesuai dengan NIK yang didaftarkan, maka akan muncul pemberitahuan di laman tersebut.

Bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

SKU adalah surat yang dibuat oleh aparat berwenang, dalam hal ini kelurahan atau kepala desa.

Artinya, pengurusannya cukup ke kelurahan atau kantor desa untuk kemudian disahkan di kantor kecamatan.

Isi SKU untuk menerangkan bahwa orang yang namanya tertera dalam surat tersebut benar merupakan penduduk di RT dan RW yang berada di bawah kelurahan atau desa tersebut dan benar memiliki sebuah usaha yang disebutkan dalam surat tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved