LMND NTT:Ormas Garuda Kota Kupang Tidak Miliki Kuasa Secara Hukum Untuk Sweeping,Simak Alasannya !
Tindakan-tindakan yang dilakukan terhadap kawan-kawan Mahasiswa prodemokrasi dalam Forum Mahasiswa untuk HAM dan Demokrasi
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Selain itu, Ormas-Ormas tersebut tidak diberikan wewenang oleh Negara maupun secara Hukum untuk melakukan sweeping/pengerebekan terhadap aktivitas sosial-politik Mahasiswa di Kota Kupang.
Baca juga: BACAAN Niat Sholat Subuh, Tata Cara Sholat Subuh Sendiri Lengkap Bacaan Doa Qunut Sholat Subuh
Baca juga: KUNCI JAWABAN Soal Tema 4 Kelas 6 SD Hal 130-135 136 Pemb 6 Subtema 3 Materi Cinta Produk Indonesia
Baca juga: Jenazah Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 Dipaksa Pulang Keluarga di Kelurahan NBS
Negara, lanjut Marianus, telah memberikan wewenang kepada penegak Hukum serta kepolisian untuk menjaga keamanan Negara sesuai koridor hukum yang berlaku. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon)
Rekomendasi untuk Anda